Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Mustopa Beroperasi di Lubuk Bumbun, Warga Minta Aparat Bertindak











Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dilaporkan semakin marak terjadi di wilayah Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir. Keberadaan tambang ilegal tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat karena dinilai berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana alam 8/3/2026).


Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat lokasi penambangan emas ilegal yang berada di wilayah Desa Lubuk Bumbun, tidak jauh dari jalan perbatasan antara Desa Margoyoso dan Desa Lubuk Bumbun.

Menurut keterangan yang diperoleh dari salah satu pekerja di lokasi tambang bernama Busri, aktivitas penambangan tersebut disebut-sebut milik seseorang bernama Mustopa, yang merupakan warga Tanjung Ilir.


“Setahu saya ini milik Pak Mustopa,” ujar Busri saat dimintai keterangan oleh awak media di sekitar lokasi tambang.


Sejumlah warga setempat juga menyampaikan hal serupa. Mereka mengatakan bahwa alat berat maupun peralatan penambangan yang beroperasi di lokasi tersebut diduga milik Mustopa.


“Warga di sini banyak yang tahu kalau alat itu milik Mustopa. Aktivitasnya sudah cukup lama berjalan,” ungkap salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.


Selain itu, warga juga menyebut bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Lubuk Bumbun saat ini semakin menjamur. Beberapa titik penambangan disebut-sebut beroperasi hampir setiap hari.


Masyarakat mengaku khawatir terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut. Mereka menilai penambangan tanpa izin dapat merusak alam dan berpotensi menimbulkan bencana di kemudian hari.


“Kami takut kalau nanti terjadi longsor atau kerusakan lingkungan lainnya. Yang menikmati hasilnya hanya sebagian orang, tapi dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh warga,” kata warga lainnya.


Warga juga menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas penambangan ilegal tersebut. Beberapa warga mempertanyakan sikap pemerintah desa setempat, termasuk Kepala Desa Lubuk Bumbun, Amrun, terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, menurut warga, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut masih berjalan tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang berada di balik kuatnya aktivitas tersebut.


Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, dapat segera turun tangan untuk menindak tegas aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Lubuk Bumbun, Kecamatan Margo Tabir.


“Warga berharap aparat kepolisian bisa segera bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas PETI yang sudah merusak alam di wilayah kami,” ujar salah seorang warga.


Masyarakat berharap adanya penertiban agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas serta demi menjaga keselamatan warga di sekitar lokasi penambangan.

Posting Komentar untuk "Tambang Emas Ilegal Diduga Milik Mustopa Beroperasi di Lubuk Bumbun, Warga Minta Aparat Bertindak"

Ads :