Jejak kriminal.Net|Garut- Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali menuai kontroversi. Kali ini indikasi penyimpangan terdeteksi di SDN 3 Mekarwangi, Kecamatan Tarogong Kaler., Kabupaten Garut. Penggunaan anggaran negara yang seharusnya transparan dan akuntabel, justru memunculkan sejumlah kejanggalan dalam perhitungan keuangan.
Berdasarkan data anggaran yang dihimpun, total dana yang dikelola sekolah tersebut mencapai angka fantastis. Rinciannya mencakup pos pembayaran honorarium guru sebesar Rp57.200.000, pengembangan perpustakaan Rp25.702.200, langganan daya dan jasa Rp6.583.100, serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp36.813.600.
Saat dikonfirmasi, Aisyah selaku Kepala Sekolah membenarkan adanya pos penganggaran tersebut. Namun, ia mengaku tidak hafal detail realisasinya.
"Saya lupa rincian penggunaan anggarannya. Soalnya operator sedang ada kegiatan di luar sekolah," ujarnya beralasan, kamis (16-04-2026).
Menurut penuturannya, anggaran honor senilai Rp57,2 juta itu digunakan untuk menggaji lima orang guru honorer. Tiga di antaranya sudah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan besaran gaji Rp900.000 per bulan, sedangkan dua orang lainnya yang belum terdaftar di Dapodik menerima Rp700.000 per bulan.
"Kalau yang tiga kan sudah masuk Dapodik jadi mendapatkan gaji sebesar Rp900 ribu per orang. Kalau yang dua belum masuk Dapodik jadi perbulan hanya Rp700 ribu," jelasnya.
Ia menambahkan, pos pengembangan perpustakaan difokuskan untuk pengadaan buku. Namun untuk pos lainnya, ia kembali mengaku tidak ingat detailnya.
Jika dihitung secara matematis, total gaji bulanan untuk kelima guru tersebut adalah Rp4.100.000 per bulan. Jika dikalikan 12 bulan masa kerja, total pengeluaran seharusnya hanya sekitar Rp49.200.000.
Angka ini jauh di bawah anggaran yang dicantumkan yakni Rp57.200.000. Selisih dana yang mencapai hampir Rp8 Juta ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kemana perginya sisa anggaran tersebut dan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya.
Alih-alih memberikan penjelasan yang memuaskan, Aisyah justru terkesan berkelit. Saat ditanya mengenai detail penggunaan dana pos lainnya, ia melemparkan tanggung jawab penuh kepada staf bawahannya.
"Penggunaan dana BOS detailnya operator yang lebih tahu. Saya lupa," tandasnya.
Sikap ini tentu menimbulkan keraguan publik terkait integritas pengawasan internal di sekolah tersebut, mengingat Kepala Sekolah adalah penanggung jawab utama atas setiap rupiah yang keluar dari kas sekolah.
Catatan: Permohonan dalam bentuk apapun dapat disampaikan melalui No WA : 0838-7957-8108 dengan menyertakan identitas lengkap.
( Hendra Jekrim )


.png)
Posting Komentar untuk "Anggaran Honor Bengkak, Data Tak Sesuai Pengelolaan Dana BOSP SDN Di Mekarwangi Jadi Sorotan."