Payakumbuh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali ungkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial MHI (37) yang diduga aktif mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu dan ekstasi di wilayah Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 9 April 2026 sekira pukul 23.00 WIB, tepatnya di depan SMPN 1 Luak, Kenagarian Sungai Kamuyang.
Keterangan yang dihimpun dari Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H.M.H telah membenarkan ungkap kasus ini dan menjelaskan bahwa operasi berjalan lancar sesuai SOP dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam jumlah cukup banyak.
" Tim kami menangkap tersangka saat berada di lokasi, dan saat dilakukan penggeledahan awal ditemukan sejumlah barang bukti. Berdasarkan pengakuan dan pemeriksaan lebih lanjut, tim kemudian melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan menemukan stok narkotika yang disembunyikan, " ujar AKP Gusmanto, Jumat (10/4/2026).
Dari tangan tersangka dan di kediamannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 13 paket narkotika golongan I jenis sabu dalam plastik bening, 38 butir pil diduga ekstasi, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 pack plastik klip kemasan, 1 unit sepeda motor, 1 unit Handphone, uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga kuat hasil transaksi serta beberapa barang bukti lainya.
" Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum, " ujar Kasat lagi.
Atas perbuatanya pelaku terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 jo pasal 609 ayat (2) UU No.1 tahun 2023 KUHPidana jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi membersihkan wilayah hukum Payakumbuh dan sekitarnya dari peredaran narkoba. (hms*)


.png)
Posting Komentar untuk "Diringkus di Depan Sekolah, Pengedar Berserta Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Belasan Paket Sabu - Sabu Diamankan Polisi"