Pontianak, 3 April 2026 – Pernyataan Kepala Seksi Imigrasi Entikong terkait komitmen menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) terus menuai perhatian. Pengamat hukum dan kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai bahwa komitmen tersebut secara normatif sudah tepat, namun implementasi di lapangan masih perlu diuji secara nyata dan terukur.
Menurut Herman, wilayah Pos Lintas Batas Negara Entikong merupakan gerbang utama darat antara Indonesia dan Malaysia yang memiliki kompleksitas tinggi, sehingga tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan administratif semata.
“Secara normatif dan ideal, penegasan komitmen untuk berpegang teguh pada SOP tentu patut disambut baik oleh publik. Namun, yang menjadi persoalan adalah adanya kesenjangan antara komitmen di media dengan praktik di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa publik menuntut lebih dari sekadar pernyataan. Bukti konkret seperti penurunan angka penyelundupan serta pelayanan yang bebas dari pungutan liar menjadi indikator utama keberhasilan.
“Penegasan komitmen oleh Imigrasi Entikong patut diapresiasi sebagai upaya menjaga kedaulatan negara. Namun, publik menunggu bukti nyata berupa penurunan angka penyelundupan dan peningkatan kualitas layanan yang bebas dari pungutan liar,” tegasnya.
Lebih jauh, Herman menyoroti pentingnya transformasi digital dalam sistem pengawasan perbatasan. Ia menilai bahwa di era modern, pengawasan tidak lagi cukup mengandalkan pemeriksaan manual.
“Kita pahami bahwa Entikong adalah gerbang utama darat antara Indonesia dan Malaysia. Penegakan SOP di era digital seharusnya tidak lagi hanya mengandalkan pemeriksaan fisik dan personel. Pemanfaatan teknologi seperti biometric gate untuk mendeteksi keabsahan dokumen, serta sensor pengawasan di jalur tidak resmi atau ‘jalur tikus’, seharusnya sudah terintegrasi,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa penguatan pengawasan di pintu resmi akan menjadi tidak efektif apabila jalur-jalur non-prosedural di sekitar kawasan perbatasan tidak diawasi dengan standar yang sama.
“SOP yang ketat di gerbang resmi akan sia-sia jika jalur-jalur non-prosedural di sekitar perbatasan tidak diawasi secara optimal,” tambahnya.
Namun demikian, dalam perspektif yang lebih strategis, Herman menilai bahwa persoalan utama dalam manajemen perbatasan tidak semata terletak pada ketersediaan SOP maupun kecanggihan teknologi, melainkan pada lemahnya koordinasi antarinstansi.
“Dalam perspektif manajemen perbatasan, hambatan terbesar biasanya bukan pada ketersediaan SOP atau penggunaan teknologi, tetapi pada koordinasi antarinstansi yang belum berjalan optimal dan masih adanya ego sektoral,” tegasnya.
Ia mempertanyakan sejauh mana kolaborasi antar lembaga yang terlibat dalam pengawasan perbatasan telah berjalan secara sistemik dan terukur, bukan sekadar formalitas.
“Pertanyaannya, sejauh mana kolaborasi antarinstansi ini bersifat sistemik dan terukur, bukan hanya sebatas pertemuan seremonial atau koordinasi sambil ‘ngopi-ngopi’,” kritik Herman.
Menurutnya, integritas aparat tetap menjadi fondasi utama dalam memastikan seluruh sistem berjalan efektif. Integritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga moralitas dalam menghadapi tekanan di lapangan.
“Integritas bukan sekadar soal kepatuhan terhadap teks SOP, melainkan soal moralitas petugas dalam menjalankan aturan tersebut di bawah tekanan atau godaan di wilayah perbatasan yang rawan,” pungkasnya.
Dengan berbagai sorotan tersebut, penguatan pengawasan di Entikong dinilai harus dilakukan secara komprehensif—mulai dari implementasi SOP, integrasi teknologi, hingga sinergi antarinstansi yang solid dan bebas dari ego sektoral. Publik pun kini menanti langkah konkret yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berdampak nyata di lapangan.
Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH
Red/Tim*



.png)
Posting Komentar untuk "Herman Hofi Munawar: Masalah Perbatasan Bukan SOP, Tapi Lemahnya Koordinasi Antar Lembaga!"