Jaga Ketertiban Malam Hari, 15 Motor Berknalpot Brong Ditindak Polsek Kembayan


Sanggau, jejakkriminal.net-

Polsek Kembayan menggelar razia penertiban knalpot brong di wilayah hukumnya pada Rabu, 29 April 2026, sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan respons atas meningkatnya keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor, khususnya pada malam hari.


Razia dilaksanakan di ruas jalan raya depan Mapolsek Kembayan dengan melibatkan piket penjagaan Regu I. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kembayan IPTU Hudson Siahaan, S.H., yang turun ke lapangan memastikan jalannya penertiban berlangsung tertib dan sesuai prosedur.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 15 unit kendaraan roda dua (R2) yang terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diberikan tindakan di tempat.



Petugas mewajibkan para pemilik kendaraan untuk melepas knalpot brong yang terpasang dan menggantinya dengan knalpot standar sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus edukasi kepada masyarakat.


Selain itu, knalpot brong yang telah dilepas turut diamankan dan dirusak oleh petugas. Tindakan tersebut bertujuan agar knalpot tidak dapat digunakan kembali, sehingga mencegah pelanggaran serupa di kemudian hari.


Kapolsek Kembayan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia menyebut, kebisingan dari knalpot brong telah meresahkan warga, terutama pada waktu istirahat malam.


“Kami menindak tegas penggunaan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami harap masyarakat dapat lebih sadar dan tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar,” ujar IPTU Hudson Siahaan di sela kegiatan.


Ia menambahkan bahwa razia ini tidak hanya berfokus pada penertiban kebisingan, tetapi juga sebagai upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mengantisipasi aksi balap liar dan kebut-kebutan di wilayah Kecamatan Kembayan.


Menurutnya, penggunaan knalpot brong kerap dikaitkan dengan perilaku berkendara yang ugal-ugalan, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, langkah penertiban dilakukan secara berkelanjutan.


Polsek Kembayan memastikan bahwa kegiatan razia knalpot brong akan dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh personel piket penjagaan. Hal ini sebagai bentuk konsistensi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan mematuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Posting Komentar untuk " Jaga Ketertiban Malam Hari, 15 Motor Berknalpot Brong Ditindak Polsek Kembayan"

Ads :