Jejak kriminal.net|Garut- Tim investigasi media jejak kriminal.net mendapati perlakuan tidak menyenangkan saat menyambangi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Cimuncang, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Garut Kota, pada Selasa (21/04/2026). Kedatangan awak media bermaksud mengklarifikasi realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025, namun justru disambut dengan nada tinggi dan penolakan keras oleh Kepala Sekolah.
Berdasarkan data yang dihimpun, SDN 4 Cimuncang yang memiliki total 303 siswa tersebut menerima alokasi dana BOSP mencapai Rp272.700.000 pada tahun 2025.
Dari laporan realisasi dalam aplikasi ARKAS, anggaran tersebut diserap antara lain untuk pembayaran gaji honorer mencapai Rp63.800.000 yang dialokasikan untuk tiga orang guru paruh waktu, pemeliharaan sarana dan prasarana lebih dari Rp14 juta, serta pos langganan daya dan jasa sekitar Rp17 juta.
Tolak Wawancara, Minta Tunjukkan KTP
Sesampainya di lokasi, niat baik awak media untuk melakukan konfirmasi justru ditolak mentah-mentah. Risman Kepala sekolah yang baru menjabat tersebut dengan tegas meminta identitas KTP sebagai syarat mutlak wawancara.
"Kalau mau wawancara harus menunjukkan KTP dulu, kalau tidak bisa saya tidak mau diwawancara," cetusnya dengan suara meninggi.
Ia mengaku kesal dan takut citra sekolah serta dirinya menjadi buruk lantaran terpapar media, mengingat pemberitaan sebelumnya yang menyoroti kasus serupa di sekolah lain.
"Saya tidak mau diberitakan seperti SDN 1 Kota Kulon dan SDN 2 Kota Kulon. Saya juga merasa ikut kesal dengan pemberitaan itu. Karena saya juga kepala sekolah, efek pemberitaan tersebut imej (citra) sekolah dan pribadi kepala sekolahnya jadi jelek. Saya tidak mau diwawancara apalagi sampai diberitakan," tegasnya.
Lebih jauh, ia beralasan bahwa dirinya belum lama pindah dan menjabat di sekolah tersebut, menggantikan pendahulunya, Pendi, yang sudah pensiun. "Lagipula penggunaan dana BOS di tahun 2025, saya tidak tahu," tambahnya.
Berbeda dengan sikap kepala sekolah, seorang guru senior yang dikenal dengan sapaan Asep dan mengaku sebagai tenaga pengajar paling lama di sana, bersedia memberikan tanggapan.
Asep membenarkan adanya tiga orang guru honorer yang menerima gaji dari dana BOS, terdiri dari guru paruh waktu dan tenaga kependidikan (tendik). Namun terkait besaran nominal per orang, ia mengaku kurang mengetahui detailnya.
"Nah kalau pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah biasanya untuk pengecatan dan perbaikan seperti pintu dan lain-lain. Sedangkan untuk jasa setahu saya pembayaran listrik dan Wi-Fi," jelas Asep.
Kondisi ini kembali menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di mana kepala sekolah yang baru menjabat justru menutup diri dan mengaku buta terhadap laporan keuangan periode sebelumnya.
(HENDRA)


.png)
Posting Komentar untuk "Kepala Sekolah SDN 4 Cimuncang Emosi, Tolak Wawancara dan Minta KTP, Klaim Tak Tahu Penggunaan Dana BOS Rp272 Juta"