Ketahuan Curi Sepeda Motor, Warga Percut Sei Tuan Diamuk Massa di Lubuk Pakam


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Ketahuan mencuri sepeda motor di pasar (pajak) Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Ramulia (32) warga Kampung Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Benjol-Benjol akibat dipukuli massa


Informasi dihimpun, sebelumnya pada Senin(27/4/2026) malam, Muhammad Ramulia, pekerja pada salah satu Doorsmeer di Lubuk Pakam, dengan memakai sepeda motor miliknya dibonceng kawannya berinisial A. Tiba di pasar Bakaran Batu tepatnya di lokasi penjual buah, pelaku turun dan berjalan kaki kearah sepeda motor Honda Beat milik Erwin Sahputra (20) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang yang saat itu bekerja pada pedagang buah


Saat pelaku naik keatas sepeda motor korban dan menghidupkannya karena kunci lengket pada sepeda motor, korban berteriak maling. Teriakan korban didengar massa dan tanpa dikomando langsung menangkap pelaku dan memukuli hingga benjol-Benjol


Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang yang mendapat kabar turun kelokasi pelaku dipukuli massa dan mengamankan pelaku. Namun massa diduga enggan jika pelaku dibawa polisi karena warga sudha sangat resah dengan aksi pelaku pencurian sepeda motor yang belakangan makin meresahkan. Atas pendekatan persuasif dari petugas polisi, maka pelaku berhasi diangkut ke komando


Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Ipda Yudhi Hermawan SH, ketika dikonfirmasi pada Rabu (29/4/2026) siang membenarkan pelaku diamankan, sedangkan kawannya berinisial A masuk daftar pencarian orang (DPO). "Pelaku Muhammad Ramulia melanggar pasal 477 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancam hukuman lima tahun," sebutnya. (LM)

Posting Komentar untuk "Ketahuan Curi Sepeda Motor, Warga Percut Sei Tuan Diamuk Massa di Lubuk Pakam"

Ads :