Mosi Tak Percaya Mengguncang Tegal Sari, Warga Minta Kades Dinonaktifkan

 


 SERDANG BEDAGAI, jejakkriminal.net — Gelombang penolakan terhadap kepemimpinan Kepala Desa Tegal Sari, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, memasuki babak baru. Sejumlah warga resmi melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Serdang Bedagai pada Selasa, 28 April 2026.

Surat tertanggal 24 April 2026 itu ditandatangani sejumlah perwakilan warga, di antaranya Rifa’i Nasution, Sofiyan, Rahmat Lubis, Hairul Nasution, dan M. Amin. Mereka menyatakan telah kehilangan kepercayaan terhadap kepala desa yang dinilai tidak lagi bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Kami sudah tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap kinerja dan sikap Kepala Desa yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan pribadi,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Dalam surat itu, warga memaparkan sejumlah persoalan yang menjadi dasar mosi tidak percaya. Penentuan lokasi gerai KDMP disebut tidak melalui Musyawarah Desa (Musdes), melainkan diputuskan sepihak. Selain itu, warga menyoroti dugaan ketidaktransparanan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak yang bersangkutan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa.

Tak hanya itu, warga juga menilai minimnya kepedulian sosial pemerintah desa terhadap masyarakat, termasuk saat terjadi musibah. Dugaan keterlibatan oknum perangkat desa dalam aktivitas perjudian, rangkap jabatan perangkat desa, hingga adanya perangkat desa yang tidak berdomisili namun tetap menerima honor, turut menjadi sorotan.

Kepala desa juga disebut merangkap pekerjaan sebagai karyawan di perkebunan, yang dinilai berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan tugas pemerintahan desa.

Atas berbagai persoalan tersebut, warga meminta DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan klarifikasi. Mereka juga mendesak dilakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa dan ADD yang disebut telah berlangsung selama kurang lebih delapan tahun.

“Kami berharap Kepala Desa Tegal Sari dapat dinonaktifkan dan digantikan demi terciptanya ketenteraman di desa,” tulis warga.

Surat tersebut dilengkapi tanda tangan perwakilan masyarakat sebagai bentuk pernyataan resmi. Warga juga mengaku telah menyampaikan laporan serupa ke sejumlah instansi di Kabupaten Serdang Bedagai.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Tegal Sari maupun DPRD Serdang Bedagai terkait mosi tidak percaya tersebut.

(SUPRIADI AZHAR)

Posting Komentar untuk "Mosi Tak Percaya Mengguncang Tegal Sari, Warga Minta Kades Dinonaktifkan"

Ads :