Polsek Tanjung Morawa Bekuk 3 Pelaku dan Sita 23 Paket Sabu


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang membekuk 3 pelaku narkoba dan 23 paket sabu, Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB


Ketiga pelaku yaitu Jekson Tinambunan (36) warga Dusun XII Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Abdul Ragil Alif (23) warga Dusun III Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Heri Mulyono (48) warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa 


Informasi dihimpun, penangkapan ketiga pelaku ketika Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika di Dusun V Desa Bangun Sari diduga ada menyimpan dan mengedarkan narkoba. Mendapat kabar itu, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, MH, dan sejumlah personil menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan


Setelah sampai dilokasi, petugas kepolisian membekuk ketiga pelaku berikut barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik klip besar berisi Sabu, 3 (tiga) bungkus plastik klip sedang berisi Sabu, 17 (tujuh belas) bungkus plastik klip kecil berisi Sabu, 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik klip kecil transparan, 7 ( tujuh) bungkus plastik klip transparan, 1 (satu) set alat isap Sabu, 1 (satu) mancis warna biru, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) kotak rokok Dji Sam Soe warna hitam yang terbuat dari kaleng, Uang Tunai sebanyak Rp. 155.000, 1 (satu) sekop sabu yang terbuat dari pipet plstik. Guna pemeriksaan ketiga pelaku dan seluruh barang bukti diangkut ke komando


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Hotman Barus SH, ketika dikonfirmasi pada Kamis (30/4/2026) pagi membenarkan ketiga pelaku dan barang bukti yang disebutkan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses selanjutnya


"Setelah diintrogasi petugas, ianya mengakui bahwasanya telah menyimpan narkoba jenis sabu sabu yang ia beli dari Pasar VII Tembung dari seorang laki-laki bernama Rizal," sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (LM)

Posting Komentar untuk "Polsek Tanjung Morawa Bekuk 3 Pelaku dan Sita 23 Paket Sabu "

Ads :