Sinergi Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ‎

 


Majalengka,jejakkriminal.net

Kepolisian Resor Majalengka terus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Pada Rabu (1/4/2026), bertempat di halaman Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, dilaksanakan kegiatan penetapan status barang sitaan narkotika golongan I jenis sabu. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas pengungkapan kasus dengan tersangka atas nama Dang Mulia Sampurna Alias Undang Bin Idi Purnama yang diamankan pada medio Februari lalu.

‎Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H. Pelaksanaan penetapan status barang bukti tersebut didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., KBO Narkoba Ipda RD Panji Purbaya, serta Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Aan Cunirwan, S.H. Turut hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan Negeri Majalengka dan Pengadilan Negeri Majalengka sebagai wujud transparansi dan sinergitas antar-aparat penegak hukum.

‎Penetapan status ini didasarkan pada Surat Ketetapan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Nomor B-377/M.2.24/Enz.1/02/2026 sebagai implementasi dari Pasal 91 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam penetapan tersebut, sejumlah paket sabu dengan berbagai kemasan seperti balutan kertas hermes perak, kertas hermes emas, hingga sedotan bening dengan berat total netto yang bervariasi telah dipilah peruntukannya. Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian di persidangan, sementara sebagian lainnya ditetapkan untuk dimusnahkan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan.

‎Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa pemisahan barang bukti untuk pemusnahan dan pembuktian perkara merupakan prosedur wajib yang harus dilakukan secara teliti. Sinergi antara Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan dalam kegiatan ini membuktikan bahwa penanganan kasus narkoba di Majalengka dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Hal ini juga menjadi pesan tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika bahwa tidak ada ruang bagi mereka di wilayah hukum Polres Majalengka.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Sinergi Aparat Penegak Hukum, Polres Majalengka Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ‎"

Ads :