Kab. Bandung/Jejak Kriminal.net – Penerapan anggaran Dana Desa Sukawening,Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung sejauh ini dinilai tidak transparan.
Tidak terpampangnya baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang sejatinya diwajibkan terpajang sebagai bagian dari adanya keterbukaan informasi publik.
Saat Awak media bekunjung ke Kantor Desa Rabu (21/5/2026), baliho APBDES tak nampak terlihat. Sementara Kepala Desa sebagai pemangku tanggung jawab penggunaan anggaran tidak berhasil ditemui.
Diperparah dengan penerimaan salah seorang perangkat Desa, yang menjabat sebagai kasi perencanaan, Ridwan terkesan acuh dan tak mau tau.
"Pak Kades dan Sekdes sedang ada acara diluar kantor, handpone nya juga tidak aktif,"ucap Ridwan.
Disinggung perihal sejumlah kegiatan dan penerapan Dana Desa yang meliputi pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana pariwisata desa, serta dana pembangunan dan pengadaan fasilitas Posyandu, Polindes, dan PKD di Tahun Anggaran 2025, Ridwan enggan membeberkan.
"Hal itu bukan kewenangan saya untuk menjelaskan, langsung saja dengan pak Kades" Ketusnya seraya pergi.
Kesan tertutup dan menghindar pertanyaan awak media dipertontonkan Ridwan seolah alergi dan beranjak pergi.
Sehingga menjadi pertanyaan publik atas penggunaan anggaran pemerintah di Desa Sukawening yang dinilai terselubung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung belum memberikan tanggapan maupun penjelasan resmi terkait persoalan ini.
(Hendra kaperwil Jabar )





.png)
Posting Komentar untuk "Baliho APBDES Raib Perangkat Desa Sukawening Bungkam, Penerapan DD Masih Menjadi Mistri?"