Lapas Kelas I Medan Tegaskan Kericuhan Dipicu Aksi Massa yang Ganggu Pelayanan Publik dan Pengamanan Lapas






Medan (Sumut) - Jejak Kriminal.net


Lapas Kelas I Medan  yang dipimpin Fonika Affandi selaku Kalapas,memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan BEM Sumatera Utara dan Aliansi BEM Sumatera Utara di depan pintu utama lapas, padavSenin (18/05/2026).


Pihak lapas menilai sejumlah narasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan terkait dugaan tindakan represif tidak menggambarkan situasi sebenarnya secara utuh. Menurut pihak lapas, kericuhan terjadi setelah massa aksi melakukan demonstrasi tepat di depan akses utama masuk lapas hingga mengganggu pelayanan publik dan aktivitas pengamanan.


Situasi disebut mulai memanas ketika massa aksi memasang banner dan spanduk menggunakan tali di area pintu utama lapas yang menghambat akses keluar masuk petugas, kendaraan dinas, masyarakat, hingga keluarga warga binaan yang hendak memperoleh pelayanan.


Akibat kondisi tersebut, aktivitas pelayanan dan mobilitas di area utama lapas sempat terganggu dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan pemasyarakatan yang memiliki fungsi pengamanan khusus.


Meski demikian, jajaran petugas lapas disebut tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan preventif guna menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.


Pihak lapas juga menyampaikan bahwa apabila dugaan maupun tuduhan yang disampaikan dalam orasi benar adanya, maka hal tersebut sebaiknya dilaporkan melalui mekanisme resmi kepada aparat penegak hukum yang saat itu sedang melakukan pengamanan aksi di lokasi.


Bahkan, menurut pihak lapas, imbauan tersebut telah disampaikan berulang kali kepada massa aksi agar setiap dugaan dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan tidak hanya disampaikan melalui tuduhan terbuka di depan fasilitas negara.


Tidak hanya itu, pihak lapas juga mengaku beberapa kali mengajak pihak yang mengatasnamakan BEM Sumatera Utara untuk melihat langsung kondisi di dalam lapas agar dapat mengetahui situasi sebenarnya secara objektif.


Pihak lapas menegaskan bahwa Lapas Kelas I Medan terbuka bagi masyarakat maupun pihak terkait untuk melihat langsung proses pembinaan warga binaan, menjalankan fungsi pengawasan sosial, serta ikut mendukung proses pembinaan pemasyarakatan secara konstruktif.


Menurut pihak lapas, lembaga pemasyarakatan merupakan fasilitas negara dengan fungsi pengamanan khusus sehingga setiap aktivitas di sekitar area lapas harus tetap memperhatikan ketertiban, keamanan, dan kepentingan pelayanan publik.


Lapas Kelas I Medan juga menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara, namun tetap harus dilakukan sesuai ketentuan hukum, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta tidak mengganggu kepentingan umum maupun aktivitas pengamanan di fasilitas negara.


Pihak lapas berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib, melalui mekanisme hukum yang berlaku, dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan pemasyarakatan maupun pelayanan terhadap masyarakat. (Ar)*

Posting Komentar untuk "Lapas Kelas I Medan Tegaskan Kericuhan Dipicu Aksi Massa yang Ganggu Pelayanan Publik dan Pengamanan Lapas"

Ads :