Garut/Jejak kriminal.net - Pengalokasian dan penggunaan dana desa di Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, menjadi sorotan tajam masyarakat. Perhatian publik tertuju pada dua pos anggaran besar tahun 2025, yaitu pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah senilai Rp117.400.000 dan penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang menembus ratusan juta rupiah.
Berdasarkan pantauan warga, tidak terlihat adanya pembangunan fasilitas pengolahan sampah baru atau peningkatan sarana pendukung, padahal nilainya sangat besar. Hal yang semakin mempertanyakan, warga justru masih dibebani biaya pungutan setiap kali ada pengangkutan sampah ke lingkungan masing-masing. "Kalau sudah dianggarkan segitu besar, untuk apa lagi uang yang kami bayar?" ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Pertanyaan serupa juga muncul terkait penyertaan modal ke BUMDes. Dana ratusan juta rupiah tidak hanya dicatatkan pada tahun 2025, melainkan sudah digelontorkan sejak tahun sebelumnya. Namun hingga kini, manfaat nyata maupun keuntungan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat belum terlihat.
Awak media mendatangi Kantor Desa Pameungpeuk untuk mengonfirmasi hal tersebut Rabu (13-05-2026), namun perangkat desa menyatakan Kepala Desa sedang melaksanakan kegiatan di luar kantor. Penjelasan baru diperoleh melalui telepon singkat WhatsApp dari Kepala Desa Pameungpeuk, Dasep Rahmat.
Menurut Dasep, penyertaan modal ke BUMDes tahun 2025, mencapai sekitar Rp220 juta dan dialokasikan untuk program ketahanan pangan(Ayam Bertelur). "Saat ini masih bergelut di tahap operasional, belum menghasilkan keuntungan bagi Pendapatan Asli Desa (Pades)," jelasnya.
Sementara itu, terkait anggaran pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah senilai Rp117.400.000, Dasep merinci dana tersebut digunakan untuk pengadaan unit kendaraan angkut, biaya operasional, serta pembayaran gaji tenaga kerja pengangkut sampah,Pembuatan Gasebo. launching sampah. Dan tiap tahun diperingati biar warga komitment jaga lingkungan.
Lalu ada acara launching pesta warga tahunan, peringatan desa Pameungpeuk bersih sampah. Kalau persoalan pungutan sampah pihak desa tidak menerima satu rupiah pun, Itu dikelola lingkungan masing masing imbuhnya.
Penjelasan ini pun masih menyisakan tanda tanya di masyarakat mengapa warga tetap dipungut biaya tambahan di tengah besarnya anggaran yang sudah digelontorkan dari dana desa.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menuntut transparansi lebih lanjut terkait rincian penggunaan dana tersebut serta kejelasan kapan manfaat dari investasi ke BUMDes dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat Desa Pameungpeuk.
(Kaperwil Jabar Hendra)






.png)
Posting Komentar untuk "Penggunaan Dana Desa Pameungpeuk Garut Disorot: Anggaran Sampah Ratusan Juta, Warga Masih Bayar Tarif Angkut?"