Satlantas Polres Majalengka Laksanakan Pelayanan Samling di Desa Leuweunghapit

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pelayanan Samsat Keliling (Samling) di Desa Leuweunghapit, Kabupaten Majalengka, pada Kamis (21/5/2026).

‎Kegiatan pelayanan Samling tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk. Dengan hadirnya pelayanan keliling ini, masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kendaraan secara lebih cepat, mudah, dan efisien.

‎Personel Satlantas Polres Majalengka yang bertugas juga memberikan pelayanan secara humanis dan profesional kepada warga yang datang memanfaatkan layanan Samling.

‎Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas turut mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta meningkatkan kesadaran keselamatan saat berkendara di jalan raya.

‎“Kegiatan pelayanan Samling ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendekatkan pelayanan publik kepada warga,” ujar salah satu petugas Satlantas Polres Majalengka.

‎Masyarakat Desa Leuweunghapit menyambut baik kegiatan tersebut karena sangat membantu dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran pajak tahunan kendaraan.

‎Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat apresiasi positif dari masyarakat setempat.

Posting Komentar untuk "Satlantas Polres Majalengka Laksanakan Pelayanan Samling di Desa Leuweunghapit"

Ads :