Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Autopsi korban tambang Hutabargot, MS, akan segera dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal (Madina).
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap dugaan pembunuhan berencana yang terjadi di lokasi tambang Kilometer 2, wilayah Simalagi, Kecamatan Hutabargot, beberapa bulan lalu.
Autopsi korban tambang Hutabargot tersebut akan dilakukan dengan membongkar makam MS dan menghadirkan tim ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban. Rencana itu dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026.
Kuasa hukum keluarga korban, Solahuddin Hasibuan SHI MH, membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Satreskrim Polres Madina terkait pelaksanaan autopsi tersebut.
"Iya benar, saya telah menerima surat pemberitahuan dari Satreskrim Polres Madina terkait rencana pembongkaran makam Muhammad Solih untuk keperluan autopsi," ujar Solahuddin, Kamis (11/6/2026).
Dalam surat yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, disebutkan bahwa proses autopsi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan mendalam terhadap kematian MS yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan di kawasan tambang Kilometer 2 Hutabargot.
Autopsi dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan yang diajukan oleh istri korban. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/214/V/2026/SPKT/Polres Madina.
Selain berdasarkan laporan pengaduan, langkah pembongkaran makam juga merupakan tindak lanjut dari surat perintah penyelidikan yang diterbitkan Satreskrim Polres Madina dengan nomor SP/Lid/291/V/ResRes 1.7/2026/Reskrim.
Pemeriksaan forensik terhadap jasad korban diharapkan dapat memberikan petunjuk baru terkait penyebab kematian MS. Hasil autopsi nantinya akan menjadi salah satu dasar penting bagi penyidik dalam mengungkap fakta-fakta yang masih belum terungkap dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum keluarga korban menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Madina di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim yang baru.
Menurut Solahuddin, keputusan untuk melakukan autopsi menunjukkan keseriusan penyidik dalam mencari kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
"Kami patut mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim yang baru. Geraknya cepat, bekerja secara senyap, namun sudah mengambil langkah penting dengan melakukan autopsi. Ini menjadi kabar baik bagi penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal," kata Solahuddin.
Autopsi korban tambang Hutabargot kini menjadi perhatian keluarga korban dan masyarakat yang menantikan terungkapnya penyebab pasti kematian MS.
Proses pembongkaran makam dan pemeriksaan forensik pekan depan diharapkan dapat membuka tabir kasus yang selama ini masih menyisakan banyak pertanyaan.(MJ)



.png)
Posting Komentar untuk "Autopsi Korban Tambang Hutabargot Segera Digelar, Makam MS Dibongkar Pekan Depan"