Gawai Munjong Raya II Tayan Hilir Resmi Dibuka, Bupati Sanggau Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak



SANGGAU, jejakkriminal.net-

Masyarakat Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, menggelar Gawai Dayak Munjong Raya II pada tanggal 18 hingga 20 Juni 2026 di Rumah Betang, rumah adat Dayak yang berada di Desa Sijotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini diselenggarakan oleh masyarakat Sub Suku Dayak Tobak sebagai bentuk pelestarian adat dan budaya warisan leluhur.

Pembukaan Gawai Dayak Munjong Raya II dihadiri langsung oleh Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot. Sebelum acara resmi dibuka, dilaksanakan ritual adat sebagai bentuk permohonan kepada Pama Jubata agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar dari pembukaan hingga penutupan.

Acara kemudian dibuka secara simbolis melalui prosesi pancung buluh muda oleh Bupati Sanggau. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pemuntuh Agung Dewan Adat Dayak Kabupaten Sanggau sekaligus Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Barat, Paolus Hadi, S.IP., M.Si., yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Sanggau selama dua periode.

Selain itu, hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Hendrikus Hengky, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Martin Luther, Camat Tayan Hilir Ayus, S.Pd., unsur Forkopimcam Tayan Hilir, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Tayan Hilir Yanto L., para temenggung adat, kepala desa se-Kecamatan Tayan Hilir, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga pemerintah dan swasta.

Kegiatan Gawai Dayak Munjong Raya II menjadi wujud semangat masyarakat dalam melestarikan adat dan budaya Dayak sekaligus memperkuat persatuan, kerukunan, dan solidaritas sosial di tengah keberagaman masyarakat Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan adat serta budaya Dayak agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Mari kita jaga dan lestarikan adat serta budaya kita. Jangan sampai warisan leluhur ini hilang ditelan zaman,” ujar Yohanes Ontot.



Senada dengan itu, Paolus Hadi menegaskan bahwa adat dan budaya Dayak harus terus dirawat, dipelihara, dan dilestarikan, termasuk berbagai nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Dayak.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat adat Dayak Tobak dan seluruh masyarakat Tayan Hilir atas terselenggaranya Gawai Munjong Raya II Tahun 2026, seraya berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan sukses, aman, dan lancar.

Selain rangkaian kegiatan adat, panitia juga menggelar ramah tamah dan makan bersama (beramik) di Rumah Betang Desa Sijotang. Kegiatan tahunan ini turut memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM dan pedagang lokal yang berjualan di sekitar lokasi acara.

Melalui penyelenggaraan Gawai Dayak Munjong Raya II, masyarakat Tayan Hilir berharap nilai-nilai budaya, persaudaraan, dan kebersamaan dapat terus terjaga serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Posting Komentar untuk "Gawai Munjong Raya II Tayan Hilir Resmi Dibuka, Bupati Sanggau Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak"


Ads :