Pesisir Barat, jejakkriminal.net-
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,Pemerintah Pekon Suka Baru kecamatan Way Krui".
"Melalui BLT-DD, Pemerintah Pekon Suka Baru mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial".
"Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat"kata sekdes.
"Pemerintah Pekon Suka Baru pada Tanggal 09 Juni 2026 telah melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk Bulan Januari s/d Juni Tahun 2026 sebanyak 15 (tujuh) KPM (Keluarga Penerima Manfaat)"ucap peratin.
"Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pekon Suka Baru yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d Selesai. Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 100.000,- setiap bulannya. Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar"kata peratin.
"Dengan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) Tahun 2026 diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan"tutup peratin Iskandar Mirza.
(Hendri Dunan)


.png)
Posting Komentar untuk "Pekon Suka Baru Realisasikan BLT DD Tahap 1 Periode Januari-Juni T.A.2026 "