Pembina Yayasan At-Taqwa Disomasi, Orang Tua Santri Ancam Tarik Anak Jika Wiyono Digeser Dari Ketua

Afnan,SH yang didampingi oleh Syufrin Topen sedang menyerahkan Surat Somasi kepada Mansur Latif Pembina Yayasan At-Taqwa 


Pembina Yayasan At-Taqwa Disomasi, Orang Tua Santri Ancam Tarik Anak Jika Wiyono Digeser Dari Ketua 


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Polemik internal Yayasan At-Taqwa Sinunukan V Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara menjadi panas saat beredarnya informasi pemberhentian sepihak terhadap Ketua Yayasan H.Wiyono,S.Pd yang dilakukan oleh seorang Pembina Yayasan Mansur Latif.


Hal itu sempat membuat geger di kalangan masyarakat Desa Sinunukan V, karena Mansur Latif selaku Pembina Yayasan yang menganggap dirinya sebagai Penguasa kendali Yayasan yang mengelola Pondok Pesantren itu sempat menerbitkan surat Pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah.


Menanggapi kondisi tersebut, setelah mendapatkan Kuasa Khusus dari H.Wiyono, Kantor Hukum Pondok Peranginan AFNAN,SH & REKAN melayangkan Somasi Pertama kepada Ketua Pembina Yayasan, Mansur Latif, terkait pemberhentian pengurus yang dinilai kontroversial dan berpotensi mengganggu kegiatan pendidikan.


Somasi disampaikan dalam kegiatan sosialisasi hukum di Aula Yayasan AT-TAQWA yang dihadiri pengurus, guru, kepala sekolah, orang tua santri, tokoh masyarakat, dan tim hukum H. Wiyono, S.Pd.


Kuasa hukum H. Wiyono, Afnan,SH, menyatakan berdasarkan Akta Nomor 14 Tahun 2022, kepengurusan yang dipimpin oleh H. Wiyono selaku Ketua Yayasan masih sah sampai dengan Tahun 2027.


"Karena masa jabatan masih berlaku hingga 2027, pemberhentian harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh dilakukan sewenang-wenang," tegasnya.


Tim hukum juga menilai pengurus yang diberhentikan tidak diberi kesempatan klarifikasi sebelum keputusan diterbitkan. 


Selain itu, mereka menyoroti tentang adanya permintaan honorarium sekitar Rp78 juta yang disebut diajukan Ketua Pembina kepada pengurus yayasan.


ORANG TUA SANTRI RESAH

Kepala Madrasah Tsanawiyah Bu  Reffi mengungkapkan sejumlah orang tua santri sempat mengancam menarik anak mereka dari sekolah jika H. Wiyono digeser dari jabatannya sebagai Ketua Yayasan.


Menurutnya, para orang tua menilai H. Wiyono telah banyak berkontribusi bagi yayasan.


Namun setelah mendapat penjelasan bahwa kondisi belum berubah, mereka mengurungkan niat tersebut.


Ia berharap kegiatan pendidikan tetap berjalan normal tanpa gejolak yang merugikan peserta didik.



DUKUNGAN UNTUK PENGURUS

Dalam forum itu, dewan guru dan pengurus menyatakan dukungan terhadap kepengurusan H. Wiyono berdasarkan Akta Nomor 14 Tahun 2022 serta meminta proses belajar mengajar tetap berjalan normal.


Orang tua santri  Hendri  mengucapkan terimakasih kepada  Tim Hukum Afnan,SH juga berharap konflik diselesaikan melalui musyawarah dan jalur hukum tanpa mengganggu pendidikan.



SOMASI 7 HARI

Melalui somasi tersebut, tim hukum meminta keputusan pemberhentian ditangguhkan atau dicabut sementara serta mengajak seluruh pihak menempuh mediasi.


Pihak yang disomasi diberi waktu tujuh hari untuk memberikan tanggapan. 


Jika tidak ada respons, tim hukum menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.


"Yang harus diselamatkan hari ini adalah pendidikan anak-anak kita," tutup Afnan. (Ali Martua)

Posting Komentar untuk "Pembina Yayasan At-Taqwa Disomasi, Orang Tua Santri Ancam Tarik Anak Jika Wiyono Digeser Dari Ketua "

Ads :