Simeulue Aceh, jejakkriminal.net
Sekretaris Daerah Kabupaten Simeulue, Asludin, S.E., M.Kes., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Simeulue periode 2026–2031.
Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (14/07/2026).
Pada kesempatan yang sama, Prof. Zudan juga mengukuhkan Ketua Dewan Pengurus KORPRI dari 20 kabupaten/kota se-Aceh serta melantik Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh periode 2025–2030.
Usai dikukuhkan, Asludin menyampaikan bahwa KORPRI memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pengabdian aparatur, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung keberhasilan pembangunan nasional.
"KORPRI memiliki tujuan meningkatkan mutu pengabdian, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menyukseskan pembangunan nasional. Oleh karena itu, ASN harus disiplin, jujur, dan berdedikasi tinggi," ujar Asludin.
Ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan netralitas, memperkuat etos kerja, serta membangun kolaborasi dalam menjalankan tugas guna mewujudkan Simeulue yang Bermartabat.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Deddi Erisma selaku Wakil Ketua II Pengurus Korpri Kabupaten Simeulue.
(Mrd)



Posting Komentar untuk "Ketua Korpri Nasional Kukuhkan Sekda Asludin Sebagai Ketua Korpri Simeulue Periode 2026–2031 "