Oknum Sekdes Disebut Jadi Humas PT CIP, Sengketa Lahan di Banyuasin Mencuat*


 Oknum Sekdes Disebut Jadi Humas PT CIP, Sengketa Lahan di Banyuasin Mencuat

BANYUASIN,-Jejak kriminal.net



Dugaan sengketa pembebasan lahan terjadi di *Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin*. 


Seorang pemilik lahan, *Mahelvi*, mengaku dirugikan setelah lahannya *diduga digusur dan ditimbun oleh PT CIP*, sementara proses *pelunasan pembayaran belum diselesaikan*.


*Sertifikat Diserahkan Oktober 2025*

Mahelvi menyebut sertifikat tanahnya diserahkan kepada pihak perusahaan pada *Oktober 2025* sebagai bagian dari proses transaksi pembebasan lahan.


Namun hingga Juli 2026, pembayaran belum diterima secara utuh.


_"Sertifikat sudah saya serahkan Oktober 2025. Tapi sampai sekarang pelunasan belum selesai. Yang jadi persoalan, lahan saya sudah digusur dan ditimbun, sementara hak saya sebagai pemilik belum diselesaikan,"_ ungkap Mahelvi.


*Tuntut Pelunasan dan Ganti Rugi*

Selain pelunasan, Mahelvi juga meminta PT CIP bertanggung jawab atas kerusakan lahan akibat aktivitas penggusuran dan penimbunan.


_"Kami minta bukan hanya penyelesaian pembayaran lahan, tetapi juga ganti rugi. Sebelum digusur lahan masih punya nilai dan fungsi. Sekarang kondisinya sudah berubah dan kami alami kerugian,"_ tegasnya.


*Diduga Ada Oknum Sekdes Jadi Humas PT CIP*

Dalam proses komunikasi, Mahelvi menyebut ada *2 oknum berinisial R dan A* yang mengaku sebagai humas PT CIP. Setiap ditanya soal pembayaran, jawabannya selalu "belum ada informasi dari perusahaan".


Yang menjadi sorotan, salah satu oknum tersebut *diduga merangkap sebagai Sekretaris Desa Lubuk Karet*. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.


_"Kami merasa dirugikan. Lahan sudah dikuasai dan ditimbun, tapi kewajiban pembayaran dan tanggung jawab atas kerusakan belum diselesaikan,"_ jelasnya.


*Menunggu Klarifikasi*

Hingga berita ini diterbitkan, *pihak PT CIP, oknum R dan A, serta Pemerintah Desa Lubuk Karet* belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai *UU Pers No. 40 Tahun 1999*.


 ICHSAN / Agung


Posting Komentar untuk "Oknum Sekdes Disebut Jadi Humas PT CIP, Sengketa Lahan di Banyuasin Mencuat*"

```

Ads :