Muara Enim –Jejak Kriminal Net- Pekerjaan pembukaan Jalan Produksi Tani di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi lapangan yang dilakukan awak media, terdapat sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak terkait.
Di antaranya, dugaan ketidaksesuaian ukuran lebar jalan dengan spesifikasi yang diharapkan.
Dari hasil pengukuran di lapangan, lebar jalan diperkirakan sekitar 4 meter sehingga memunculkan pertanyaan apakah ukuran tersebut telah sesuai dengan dokumen perencanaan dan kontrak pekerjaan.
Selain itu, proses pelaksanaan pekerjaan juga menjadi sorotan. Sejumlah warga menyebut pekerjaan berlangsung dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar tiga hari, sementara proyek tersebut diketahui telah selesai beberapa hari lalu dan pada Sabtu, 18 Juli 2026, pekerjaan sudah tidak lagi berlangsung di lokasi.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Ridho Mega Pratama dengan nilai kontrak sebesar Rp134.751.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah pihak berharap kualitas pekerjaan benar-benar memenuhi spesifikasi teknis sehingga jalan produksi tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi para petani dalam mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.
Mengingat penggunaan dana berasal dari uang rakyat, pelaksanaan proyek diharapkan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pekerjaan.
Hingga berita ini disusun, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta instansi terkait untuk memperoleh penjelasan mengenai spesifikasi teknis, proses pelaksanaan, dan hasil pekerjaan tersebut. Apabila terdapat klarifikasi atau tanggapan resmi, media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Melalui pemberitaan ini, diharapkan instansi berwenang dapat melakukan evaluasi dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian terhadap ketentuan kontrak.
Langkah tersebut penting agar setiap pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar memberikan asas manfaat bagi masyarakat, khususnya petani di Desa Paya Bakal, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
"Sebagai wujud fungsi kontrol sosial, awak media berharap kepada pemerintah daerah, dinas teknis, inspektorat, serta pihak-pihak yang berwenang agar dapat melakukan evaluasi dan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan hasil pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis, kualitas, dan ketentuan kontrak yang berlaku.
Langkah tersebut penting agar setiap rupiah yang bersumber dari APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para petani sebagai penerima manfaat, sekaligus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan daerah."(TIM)


.png)
Posting Komentar untuk "Pembukaan Jalan Produksi Tani di Desa Paya Bakal Disorot, Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan Jadi Sorotan Masyarakat"