![]() |
| Foto Amatir |
Pemasangan portal pembatas jalan Tamansari Banjarsawa yang hanya berupa tiang samping (tanpa palang/rintangan horizontal di bagian atas) tentu merupakan sebuah masalah fatal dalam rekayasa lalu lintas.
Secara fungsi utama, portal jalan dirancang sebagai pembatas ketinggian atau tonase kendaraan (terutama truk atau kendaraan barang bertubuh tinggi) agar tidak memasuki kawasan yang tidak sesuai tonasi.
Ketiadaan tiang bagian atas portal yang berfungsi membatasi ketinggian kendaraan menyebabkan fungsi utama pengamanan kelas jalan menjadi lumpuh. Truk bertonase berat bebas melintas tanpa hambatan, yang berpotensi merusak infrastruktur jalan.
Hilangnya palang atas diduga bukan karena kerusakan teknis semata, melainkan ada dugaan unsur kesengajaan oleh oknum untuk mencari keuntungan pribadi/kelompok dari para pelaku usaha.
Menanggapi isu yang beredar, Taufiq PIC atau pengendali Program dari dinas Perhubungan kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi. Ia ( Taufik) mengatakan palang pintu pada portal di ruas jalan tersebut memang belum terpasang. Hal ini dikarenakan masih terjadi dinamika di tengah masyarakat.
"Palang pintu pada portal di ruas jalan dimaksud memang belum terpasang.
Hal tersebut disebabkan karena masih terjadi dinamika dimasyarakat terutama pelaku usaha angkutan kayu, pabrik olahan kayu, supir angkutan barang dan angkutan BBM" kata Taufik Kamis, (23/7).
"Pihak Dinas Perhubungan dengan tegas menyatakan bahwa pungli tidak boleh terjadi. Dishub meminta masyarakat atau pihak terkait yang memiliki bukti dan identitas oknum untuk segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku." Lanjutnya.
Namun Taufik belum menjelaskan lebih jauh target kedepan dinas Perhubungan terkait pengawasan dan perawatan ruas jalan Tamansari - Banjarsawah. (.)




Posting Komentar untuk "Peniadaan Portal Pembatas, Ancaman Kerusakan Dini Ruas Jalan Tamansari - Banjarsawa Kian Nyata"