Bandung Jejak kriminal.net — Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cibodas, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, menjadi sorotan.
Meskipun telah menerima suntikan dana penyertaan modal yang terbilang fantastis hingga mencapai Rp849 juta, unit usaha desa tersebut belum mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Sekretaris Desa Cibodas, Ronny, membenarkan adanya penggelontoran dana penyertaan modal secara bertahap ke BUMDes. Meski demikian, ia mengaku tidak memegang rincian total angka secara pasti.
"Untuk jumlah keseluruhan saya lupa, harus buka data dulu. Namun penyertaan modal ke BUMDes memang sering digelontorkan, tetapi hingga kini belum menghasilkan," ujar Ronny.
Salah satu alokasi anggaran terbesar bersumber dari penyertaan modal tahun anggaran 2025 untuk program ketahanan pangan, yakni budidaya ayam petelur di Kampung Kutes dengan nilai peruntukan kurang lebih Rp370 juta.
Namun, berdasarkan pantauan awak media di lokasi Kampung Kutes, fasilitas kandang ayam tersebut terpantau kosong melompong tanpa adanya aktivitas operasional.
Menanggapi temuan tersebut, Pengurus BUMDes Cibodas, Defin, menjelaskan bahwa seluruh ternak ayam petelur tersebut telah dijual. Ia beralasan ternak sudah tidak produktif akibat mengalamai penurunan kondisi fisik (stres).
"Ayam memang sudah dijual karena sudah tidak produktif bertelur akibat stres. Hasil penjualannya nanti akan dialihkan untuk dibelikan bibit ayam pedaging," kata Defin.
Defin menambahkan bahwa dirinya baru menjabat di kepengurusan BUMDes Cibodas, sehingga tidak mengetahui secara mendalam rekam jejak tata kelola pengurus periode sebelumnya.
Penggunaan alokasi dana desa dalam skala besar yang nihil deviden ke kas desa ini memicu pertanyaan terkait efektivitas manajemen BUMDes dan akuntabilitas pengawasannya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cibodas serta Ketua BUMDes Cibodas belum memberikan tanggapan resmi terkait tata kelola anggaran dan rencana evaluasi program tersebut.
Redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait dan membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.





Posting Komentar untuk "Penyertaan Modal BUMDes Cibodas Diduga Tembus Rp849 Juta, Kontribusi ke PADes Masih Nihil?"