Jejak kriminal. Rantauprapat.
Polsek Marbau Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Aek Hitetoras, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Marbau IPDA Rico M. Sihombing, S.H. bersama personel, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dimaksud dengan disaksikan oleh Kepala Desa Aek Hitetoras, Usman, kepala dusun, serta warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika maupun pelaku di lokasi. Namun demikian, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, yakni dua buah sekop, dua buah mancis, serta dua plastik klip transparan kosong.
Barang-barang tersebut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan interogasi di lokasi, tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan barang-barang tersebut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap informasi yang disampaikan masyarakat serta bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi dan partisipasi masyarakat sangat kami harapkan agar pemberantasan narkoba dapat berjalan secara maksimal," ujarnya.
Atas pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Desa Aek Hitetoras bersama masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Marbau Polres Labuhanbatu yang telah merespons cepat laporan warga. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Polres Labuhanbatu memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(B.Munthe).
Penulis berita B. Munthe.



Posting Komentar untuk "Polsek Marbau Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Aek Hitetoras. "