Bandung, Jejak Kriminal.net — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi warga dan pendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes), justru menunjukkan indikasi sebaliknya di Desa Cinanggela, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pantauan media di lokasi Kampung Nengre pada Kamis (30/7/2026), unit usaha pembesaran ikan milik BUMDes Cinanggela tampak sepi dan tidak menunjukkan adanya aktivitas operasional yang signifikan. Padahal, unit usaha ini terhitung belum lama menerima kucuran penyertaan modal.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Direktur BUMDes Cinanggela, Dani, membenarkan adanya kendala teknis pada unit usaha pembesaran ikan yang dikelolanya. Ia mengklaim bahwa tingkat kematian ikan yang tinggi menjadi pemicu kerugian dalam dua kali masa panen terakhir.
"Pembesaran ikan yang saya kelola memang ada kendala. Sudah dua kali panen, namun selalu rugi akibat kendala kematian ikan. Sekarang tidak lagi di kolam terpal (*bioflok), tetapi dipindahkan langsung ke kolam tanah (empang)," ujar Dani, Kamis (30/7/2026).
Dani juga mengakui secara terbuka bahwa dirinya kurang berpengalaman di bidang budidaya ikan. Lebih lanjut, ia menjelaskan riwayat penganggaran yang pernah diterima BUMDes sejak ia menjabat pada tahun 2017.
Yang pertama di Tahun 2018, Penyertaan modal sebesar Rp100 juta untuk pembangunan gedung BUMDes.
Dan yang kedua Program Budidaya Ikan, Penyertaan modal sebesar Rp105 juta.
Pernyataan Direktur BUMDes justru memicu tanda tanya terkait transparansi pencatatan anggaran internal desa.
Sekretaris Desa Cinanggela, Nilla Restu, memberikan keterangan berbeda terkait riwayat penyertaan modal tersebut.
Menurut Nilla, setahunya pengucuran dana ke BUMDes baru pertama kali dilakukan, yakni melalui alokasi Program Ketahanan Pangan yang diajukan oleh Ketua BUMDes untuk budidaya ikan.
"Pengajuan dari Ketua BUMDes itu memang untuk budidaya ikan. Namun, sampai saat ini program tersebut belum menghasilkan kontribusi bagi PADes," tegas Nilla saat ditemui terpisah.
Guna menjaga asas keimbangan berita, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Cinanggela, Ruhiat Alamsyah, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Kepala Desa maupun BPD belum memberikan tanggapan resmi terkait tata kelola dan evaluasi penyertaan modal BUMDes tersebut.






Posting Komentar untuk "Gelontoran Modal Belum Hasilkan PADes, BUMDes Cinanggela Terancam Gulung Tikar?"