Sanggau, Polda Kalbar - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan semak belukar di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (15/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan sekitar 10 hektare tersebut berhasil ditangani setelah petugas gabungan melakukan upaya pemadaman di lokasi.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 14.15 WIB setelah Polsek Kapuas menerima informasi mengenai adanya kebakaran lahan di kawasan Dusun Kayutunu. Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kapuas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah penanganan bersama instansi terkait.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati lahan yang terbakar berupa semak belukar dengan luas diperkirakan mencapai 10 hektare. Kondisi vegetasi yang relatif mudah terbakar membuat penanganan harus dilakukan secara cepat agar api tidak menjalar ke area lain, khususnya di sekitar kawasan yang berdekatan dengan akses jalan raya.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Polsek Kapuas, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sanggau dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sanggau Timur. Personel gabungan bekerja bersama melakukan penyekatan dan pemadaman untuk mengendalikan kobaran api.
Kepala Wilayah Kayutunu Desa Sungai Muntik, Tri Makno, menyampaikan kepada petugas bahwa warga setempat tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan sebelum kebakaran terjadi. Api diketahui muncul di kawasan yang berada di tepi jalan raya sehingga terdapat dugaan awal bahwa sumber api dapat berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi untuk mencari indikasi aktivitas pembakaran. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan bekas pembakaran yang dilakukan warga di area tersebut. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menjadi perhatian dan masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api.
Kapolsek Kapuas Polres Sanggau Iptu Marianus, SH mengatakan, kondisi lahan yang didominasi semak belukar dan berada di pinggir jalan membuat kawasan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap munculnya kebakaran, terutama ketika terdapat sumber api kecil yang tidak terkendali.
“Lahan semak belukar yang berada di tepi jalan sangat mudah terbakar. Kami mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena bara kecil sekalipun dapat memicu kebakaran dan menyebabkan api cepat meluas,” ujarnya.
Menurutnya, respons cepat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran berkembang lebih besar. Karena itu, pihaknya mengapresiasi sinergi antara kepolisian, Manggala Agni, BPBD dan KPH Sanggau Timur yang bersama-sama melakukan penanganan hingga api dapat dikendalikan.
“Yang paling penting adalah bagaimana api segera dikendalikan agar tidak menjalar ke lahan lain. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat asap atau titik api sekecil apa pun sehingga petugas dapat bergerak lebih cepat,” katanya.
Sekitar pukul 20.15 WIB, kebakaran di Dusun Kayutunu, Desa Sungai Muntik, berhasil dipadamkan. Setelah memastikan kondisi di lokasi terkendali, personel gabungan kemudian melanjutkan penanganan kebakaran lahan di kawasan Jalan Laverna, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.
Upaya pemadaman di Jalan Laverna juga berhasil dilakukan hingga api dinyatakan padam sekitar pukul 22.00 WIB. Polsek Kapuas mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas di sekitar lahan kering dan semak belukar, serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran kepada aparat terdekat agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
(Kaperwil Alantitus Batuah)
.png)



Posting Komentar untuk "Karhutla 10 Hektare di Kayutunu Sanggau Dipadamkan, Polisi Ingatkan Bahaya Puntung Rokok"