Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia Ini Penjelasan Kapolres Mesuji


 Mesuji Jejak Kriminal Net - Telah terjadi Kasus Tindak Pidana Penusukan di pemukiman Paguyuban Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji, yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Peristiwa penusukan itu menimpa korban Lison Warga Pemukiman Paguyuban Register 45 yang dilakukan oleh Pelaku Berinisial KM sesama warga di pemukiman tersebut. Peristiwa terjadi pada Hari Sabtu Tanggal 15 Agustus 2026 sekira Pukul 21.30 Wib di rumah salah satu warga bernama Marila.



Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik., M.H., membenarkan terkait peristiwa yang terjadi tersebut.


"Memang benar semalam sekira Pukul 21.30 Wib telah terjadi peristiwa penusukan di pemukiman Paguyuban Register 45, dan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri," jelasnya. Minggu (16/08)26)


Lebih lanjut, diduga korban meninggal dunia karena kehabisan darah saat akan di bawa ke Rumah Sakit, untuk hasil pemeriksaan saksi sementara motif pelaku melakukan penusukan karena korban memanggil adik pelaku.


"Saat ini Anggota telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari para saksi. Untuk pelaku masih dalam pengejaran Anggota Sat Reskrim Polres Mesuji, karena pelaku melarikan diri setelah melakukan penusukan itu," Ungkap AKBP Firdaus.


Kronologis kejadian bermula, Ungkap Kapolres, sekira Pukul 20.30 Wib Supri baru sampai dirumah pulang dari bekerja, akan tetapi dirinya di marahi ibunya yang bernama Marila karena pulang larut malam, kemudian Supri berusaha menjelaskan bahwa “menunggu gajian dan diajak makan ditempat bosnya”.


"Akan tetapi ibu Supri tetap tidak percaya, lalu Supri berkata  "jika tidak percaya saya panggil mang Lison," Supri pun langsung mendatangi korban untuk diajak kerumahnya, guna menjelaskan bahwa dirinya tidak berbohong, dia pulang malam karena masih nunggu bayaran cabut singkong dan diajak makan oleh bosnya." Terangnya


Selanjutnya korban bersama Supri menuju ke rumah Supri dengan mengendarai motor masing masing, karena motor supri sering macet maka korban berangkat lebih dulu. Saat korban sampai dirumah Supri, korban bertemu pelaku yang merupakan besan korban dan kakak dari marila yang sedang berada didepan rumah.


Lalu korban memanggil Marila, Marila pun menjawab dari dalam rumah ”sabar mang aku lagi nyusuin anak aku”, saat Marila masih didalam rumah dia mendengar pelaku bertanya dengan korban “kenapa kamu cari adik aku?” korbanpun menjawab "aku mau jelasin ke Marila bahwa belum totalan," imbuh mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat


Tidak berselang lama Marila mendengar korban memanggil “tolong aku Mar aku di tujah KM” seketika Marila keluar dari rumah, saat akan keluar pelaku berusaha menghalangi dan menjalar kepalanya dengan berkata “jangan kamu tolong nanti saya bunuh juga kamu”.


Akan tetapi Marila tidak menghiraukannya dia tetap menolong korban, dan korban berkata dengan Marila sambil menunjuk dada sebelah kiri yang sudah tertusuk, kemudian Marila berkata dengan korban “saya gak bisa bawa motor mang, saya gabisa nolongnya nunggu supri saja”.


Selang beberapa waktu Supri datang dan saat lampu yang dikendarai oleh supri terlihat pelaku melarikan diri. Lalu Supri membawa korban untuk diobati, dan saat diperjalanan korban berkata kepada Supri “saya sudah gak kuat lagi pri” dan korban terjatuh dari motor. Karena Supri tidak bisa membawa korban sendirian akhirnya korban di tinggal di jalan dan Supri mendatangi keluarga korban untuk meminta bantuan membawa korban untuk di bawa berobat, akan tetapi saat Supri dan keluarga korban sampai di tempat, korban sudah meninggal dunia. Pungkasnya.( BD petir Mesuji )

Posting Komentar untuk "Korban Penusukan di Pemukiman Paguyuban Register 45 Meninggal Dunia Ini Penjelasan Kapolres Mesuji"


Ads :