Pringsewu - jejakkriminal.Net
Penggagas Teras Sewu ,merupakan paguyuban wisata kuliner teras sewu yang terletak di jalan Dr.dr.Sugiri Syarif atau lebih dikenal jalan jalur dua tugu Gajah pemkab Pringsewu ,Lampung Eko Feri Yanto menegaskan bahwa sewa lahan bagi pedagang per lapak sepanjang 15 meter hanya Rp 250,000,-Kamis,6, Agustus 2026
" Jadi kepada publik yang berasumsi lebih dari Rp 250,000,-per lapak itu salah ,yang sebenarnya ,paguyuban wisata kuliner Teras Sewu sesuai keputusan paguyuban yakni hanya Rp 250,000,- per lapak ,kalau ngambil dua atau tiga lapak dikalikan per harga per lapak " tegas Eko Feri Yanto penggagas paguyuban wisata kuliner teras sewu saat menjelaskan kepada media ini dikantor biro jalan pasir luhur Bulukarto ,Kamis (06/08/2026)
Selanjutnya dikatakan Veri panggilan akrab Eko Feri Yanto mengatakan bahwa paguyuban Wisata Kuliner Teras Sewu mengatakan sebagai paguyuban tersebut ketua Wibowo
Sekretaris Candra
Bendahara Nining Setio Asih saat ini mengelola
pedagang 46 pedagang
" Saat ini pedagang yang tergabung di paguyuban wisata kuliner teras Sewu hanya dipungut per malam Rp 5000,- untuk kebersihan dan listrik " katanya
Perlu diketahui paguyuban wisata kuliner teras Sewu digagas Feri dan kawan kawan pada tanggal 7 Nopember 2026
Berdiri 7 Desember 2026 dengan penasehat kepala pekon (kakon) Bulurejo Suherman dan bertindak sebagai pembina
Kanit intel Polsek gading
Babinsa dan Babinkantibmas setempat ,adapun batas paguyuban wisata kuliner teras Sewu mulai dari samping rumah makan kelapa Gading sampai di jembatan pemkab Pringsewu. ( tim )
.png)



Posting Komentar untuk "Penggagas Paguyuban Kuliner Teras Sewu ,Jelaskan Terkait Lapak Hanya Rp 250,000"