Penjualan Rokok Tanpa Cukai Menjamur di Cengkareng Timur, Sumber Barang Diakui dari Pihak Ketiga




JAKARTA-JEJAKKRIMINAL.NET                  8 Agustus 2026. Praktik penjualan rokok murah yang dipajang secara terbuka di tepi jalan semakin menjamur di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Pantauan tim di Jalan Fajar Baru Utara No.46, RT.2/RW.9, Sabtu sore (8/8/2026) memperlihatkan beragam jenis rokok tersusun di atas meja sederhana tepat di pinggir jalan raya. Bukan sekadar satu-dua titik, sejumlah jalan lingkungan kini tampak dihiasi lapak serupa yang memajang dagangan tanpa penutup dan mudah dilihat siapa saja, termasuk anak-anak yang melintas.
 
Sumber Barang Diakui dari Pihak Ketiga
 
Berdasarkan pengakuan dari salah satu pedagang yang berhasil dikonfirmasi, ia mengaku barang yang dijualnya — diduga rokok non-cukai — didapat dari seseorang yang berinisial TS. Pengakuan ini membuka kemungkinan adanya jalur pasokan tersembunyi yang secara teratur mendistribusikan barang ke sejumlah titik penjualan di kawasan tersebut.
 
Warga sekitar pun mulai bertanya-tanya: apakah barang yang beredar tersebut resmi, pajaknya sudah dibayar, dan apakah aman dikonsumsi?
 
 
Praktik ini diketahui bersinggungan dengan sejumlah ketentuan yang berlaku:
 
- PP No.28 Tahun 2024 — melarang pemajangan produk tembakau di tempat yang mudah dilihat dari jalan umum;
- Perda DKI No.7 Tahun 2025 — membatasi ketat tempat penjualan dan pemajangan rokok di kawasan umum;
- Aturan Ketertiban Umum — melarang berdagang di bahu jalan yang mengganggu lalu lintas dan fungsi jalan;
- Ketentuan Bea dan Cukai — setiap produk rokok wajib memiliki tanda pelunasan cukai yang sah sebelum diedarkan.
 

Menjamurnya lapak penjualan rokok murah yang diduga tanpa cukai ini memicu pertanyaan mendasar: mengapa praktik ini makin meluas dan belum ada penindakan menyeluruh? Warga berharap aparat terkait tidak hanya menertibkan lapak, tetapi juga menelusuri sumber pasokan yang disebut pedagang berasal dari pihak berinisial TS tersebut, agar arus barang ilegal dapat diputus dari akarnya.(Satrio)

Posting Komentar untuk "Penjualan Rokok Tanpa Cukai Menjamur di Cengkareng Timur, Sumber Barang Diakui dari Pihak Ketiga "


Ads :