Jejak Kriminal Net–
MUARA ENIM- Sejumlah warga Desa Beringin, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, mempertanyakan realisasi anggaran pembangunan sarana pariwisata dan pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di desa mereka.
Hal itu disampaikan salah seorang warga berinisial MW kepada awak media di lokasi, Minggu (3/8/2026).
Menurut MW, pada tahun 2023 Pemerintah Desa Beringin menganggarkan dana sebesar Rp167.052.000 untuk pembangunan Taman Pariwisata dan sarana prasarana pariwisata milik desa. Proyek tersebut disebut dibangun di atas lahan milik desa.
“Namun dalam pelaksanaannya tidak berjalan sesuai dengan mestinya,” kata MW.
Selain itu, pada tahun 2025 kembali dianggarkan dana sebesar Rp75.511.800 untuk kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata milik desa.
MW juga menyoroti pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang menurut informasi warga berada di atas lahan milik pribadi.
Menyikapi hal tersebut, warga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan instansi terkait di Kabupaten Muara Enim untuk melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran dana desa.
“Kami minta dinas terkait menindaklanjuti informasi ini dan melakukan audit agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Beringin belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Tim
.png)



Posting Komentar untuk "Warga Desa Beringin Minta Audit Anggaran Pariwisata Rp242 Juta Dan Pembangunan Koperasi Merah Putih"