Diduga Galian C Tidak Berijin, Sekjen PKP Jawa Tengah Berang, Akan Surati ESDM Jateng dan Mabes Polri


BATANG ( Jawa Tengah ) Jejakkriminal.net – Aktivitas galian material golongan C yang diduga tidak berizin di Desa Wonokerso, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menuai sorotan. Sekjen LSM PKP Jawa Tengah menyatakan akan segera melayangkan surat resmi ke Dinas ESDM Provinsi Jateng dan Mabes Polri untuk meminta penertiban.
Berdasarkan pantauan di lapangan  (07/9/2026), terlihat sejumlah dump truk hilir mudik di jalan tanah dan aktivitas alat berat di lokasi yang berada tepat di samping area persawahan warga. Dari foto dokumentasi, tampak 1 unit dump truk hijau bak biru dan 1 unit dump truk merah sedang bongkar muat material. Kondisi jalan pengerukan dan tumpukan tanah juga terlihat berdampingan langsung dengan sawah yang sudah ditanami padi.
"Ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan warga. Kami menduga kuat aktivitas ini tidak mengantongi izin IUP dari pemerintah. Masa iya galian jalan di samping sawah produktif dibiarkan begitu saja," tegas Sekjen PKP Jawa Tengah yang juga Jurnalis Media Kompaspemburukasus.com itu saat melakukan pertemuan dengan warga Wonokerso.

Dalam pertemuan itu, Sekjen PKP Jateng,Sunandar Ssos didampingi tim mendengarkan langsung keluhan warga terkait dampak aktivitas galian. Warga mengaku khawatir saluran irigasi rusak, jalan desa hancur, dan lahan pertanian terancam gagal panen.
Sekjen PKP Jateng  menyebut, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat pengaduan resmi ke 2 instansi.

"Kami akan surati Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah untuk cek legalitas IUP nya. Sekaligus kami tembuskan ke Mabes Polri karena ini menyangkut dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin sesuai UU Minerba," ujarnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum dan Pemkab Batang segera turun ke lokasi untuk melakukan sidak. 

"Kalau memang berizin, tunjukkan ke publik. Kalau tidak, hentikan dan proses hukum. Jangan sampai negara kalah sama penambang nakal," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola lokasi maupun Dinas terkait. Pihak PKP Jateng berjanji akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum.

Posting Komentar untuk "Diduga Galian C Tidak Berijin, Sekjen PKP Jawa Tengah Berang, Akan Surati ESDM Jateng dan Mabes Polri"


Ads :