Dugaan Pungli di SMP PGRI Kadungora Merebak, Kasek Tepis Tuduhan dan Sebut Fitnah.

 

Garut, jejak kriminal.net — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) menerpa Sekolah Menengah Pertama (SMP) PGRI Kadungora yang berada di bawah naungan Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan (YPLP) PGRI, Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Isu tersebut mencuat dari dugaan adanya penarikan sejumlah dana kepada para siswa. Penarikan itu meliputi biaya penerimaan murid baru, daftar ulang, hingga iuran infak bulanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, iuran infak bulanan yang dibebankan sebesar Rp10.000 per siswa diduga dialokasikan untuk membayar angsuran kredit bank.



Kepala SMP PGRI Kadungora disinyalir mengajukan pinjaman sebesar Rp200 juta ke salah satu bank dengan agunan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk keperluan operasional sekolah.

Selain infak bulanan, terdapat pula dugaan penarikan biaya pada Tahun Ajaran 2026/2027 sebesar Rp800.000 per siswa baru (kelas VII) serta biaya daftar ulang kelas VIII dan IX sebesar Rp300.000 per siswa. Dari pungutan siswa baru tersebut, para murid disebut hanya menerima pakaian olahraga, batik, dan atribut sekolah.

Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala SMP PGRI Kadungora, Teti Kurniati, S.Pd., membantah keras tuduhan penarikan dana tak resmi di sekolah yang dipimpinnya.

"Semua tudingan yang diarahkan kepada kami itu fitnah. Semua di sini gratis, tidak ada pungutan. Isu ini saya kira sengaja diembuskan dari pihak internal, saya tahu itu," ujar Teti saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2025).

Kendati menampik tuduhan pungli, Teti membenarkan adanya pengajuan pinjaman uang ke bank sebesar Rp200 juta. Namun, ia menegaskan bahwa angsuran pinjaman tersebut ditanggung secara pribadi tanpa membebankan iuran siswa.

"Memang benar saya pinjam ke bank 200 (juta) untuk renovasi sarana kelas berikut lapangan. Pinjaman itu murni atas nama saya untuk kepentingan sekolah. Angsuran tiap bulan saya yang bayar tanpa melibatkan iuran murid," tegasnya.

Teti juga mengarahkan untuk meminta konfirmasi lebih lanjut kepada pihak komite sekolah terkait tata kelola penggalangan dana di lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi Ketua Komite Sekolah, pengurus YPLP PGRI Kabupaten Garut, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk mendapatkan keterangan berimbang lebih lanjut.

Posting Komentar untuk "Dugaan Pungli di SMP PGRI Kadungora Merebak, Kasek Tepis Tuduhan dan Sebut Fitnah."


Ads :