Sanggau, jejakkriminal.net
Kebakaran lahan terjadi di Dusun Tani Jaya, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026) sore. Api yang awalnya berasal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar rumah warga tersebut kemudian membesar dan menjalar ke lahan milik warga.
Kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.15 WIB setelah pemilik lahan, berinisial B(60), membakar sampah di samping rumahnya. Api kemudian diduga membesar akibat kondisi lahan yang kering dan menjalar ke area lahan miliknya yang terdapat tumpukan tandan kosong (tangkos) kelapa sawit.
Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, Polsek Parindu bersama Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Kecamatan Parindu langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman. Kegiatan pemadaman dimulai sekitar pukul 18.00 WIB hingga api dinyatakan berhasil dikendalikan.
Kapolsek Parindu AKP Sutuno memimpin langsung proses pemadaman bersama 10 personel Polsek Parindu. Sementara itu, BPK Kecamatan Parindu mengerahkan sekitar 20 personel untuk membantu penanganan kebakaran di lokasi.
Pemadaman dilakukan dengan menggunakan empat unit kendaraan pemadam milik BPK Kecamatan Parindu. Petugas bersama-sama melakukan penyemprotan air pada titik api sekaligus memastikan kobaran tidak kembali menjalar ke bagian lahan lainnya.
Lahan yang terbakar diketahui merupakan milik Buyung dengan luas sekitar 0,3 hektare. Lokasi kebakaran berada pada titik koordinat 0.2158, 110.4235 di Dusun Tani Jaya, Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau.
Api yang sempat membesar tersebut dapat dikendalikan berkat respons cepat petugas di lapangan. Setelah dilakukan pemadaman dan pendinginan secara menyeluruh, sekitar pukul 19.30 WIB api berhasil dipadamkan oleh personel Polsek Parindu bersama BPK Kecamatan Parindu.
Kapolsek Parindu AKP Sutuno mengatakan, kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih pada kondisi cuaca yang relatif kering. Menurutnya, api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan tanpa pengawasan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah membesar dan menjalar, seperti yang terjadi dalam peristiwa ini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah kebakaran sejak dari sumbernya,” ujar AKP Sutuno.
Ia menambahkan, kesigapan masyarakat dalam melaporkan kejadian serta kecepatan petugas menuju lokasi sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas. Polsek Parindu juga akan terus meningkatkan kegiatan imbauan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
Dari hasil penanganan di lapangan, kebakaran tersebut tidak sampai meluas ke area yang lebih besar dan api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu setengah jam sejak petugas tiba di lokasi. Tidak terdapat laporan korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Polsek Parindu mengingatkan masyarakat agar menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar sampah di dekat lahan kering atau material yang mudah terbakar.
Sinergi antara kepolisian, BPK, pemerintah setempat, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempercepat penanganan sekaligus mencegah terjadinya kebakaran lahan yang lebih luas. Selama kegiatan pemadaman berlangsung, situasi di lokasi aman, kondusif, dan terkendali.
(Kaperwil Alanttius)
.png)



Posting Komentar untuk " Kebakaran Lahan di Parindu Dipicu Bakar Sampah, Api Menjalar ke Tumpukan Tangkos Sawit"