Pemdes Banjarsuri Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027


Lampung Selatan, jejakkriminal.net-

Pemerintah Desa Banjarsuri, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun Anggaran 2028.


Musyawarah tersebut menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk menentukan arah serta skala prioritas pembangunan desa berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).


Kegiatan dihadiri Camat Sidomulyo, Kepala Desa Banjarsuri Sugianto beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, tokoh masyarakat, Pendamping Desa, unsur perwakilan perempuan serta tim dari Kecamatan Sidomulyo.


Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan pembangunan dibahas dengan mencermati program yang telah tertuang dalam RPJMDes. Selanjutnya, peserta musyawarah menyepakati sejumlah program yang dinilai menjadi prioritas untuk dimasukkan dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2027.


Di antara program yang menjadi perhatian adalah ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta program lain yang menjadi prioritas pemerintah pusat dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan desa.


Kepala Desa Banjarsuri, Sugianto, mengatakan Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.



Menurutnya, melalui forum musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat dapat menyusun skala prioritas secara terbuka dan partisipatif.


"Program yang disepakati nantinya menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Banjarsuri pada tahun anggaran 2027," demikian inti penyampaian dalam musyawarah tersebut.


Selain menetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, forum juga membahas Daftar Usulan RKP Desa Tahun Anggaran 2028 yang nantinya menjadi bahan usulan pembangunan desa untuk diteruskan pada tahapan perencanaan pembangunan berikutnya.


Musyawarah berlangsung dengan pembahasan dan penyepakatan bersama hingga akhirnya ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan dan kesepakatan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 serta DU-RKP Desa Tahun Anggaran 2028.


Dengan ditetapkannya dokumen tersebut, Pemerintah Desa Banjarsuri diharapkan dapat menjalankan program pembangunan secara lebih terarah, transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan pemerintah.

  

( Syafri )

Posting Komentar untuk "Pemdes Banjarsuri Gelar Musrenbangdes, Tetapkan RKP Desa Tahun Anggaran 2027"


Ads :