Bukittinggi, jejakkriminal.net-
Penataan kawasan Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Kota Bukittinggi kembali dilakukan Pemko Bukittinggi. Senin, 7 September 2026, Dinas Pariwisata melalui Kabid TMSBK membongkar secara paksa isi kios milik 30 pedagang di halaman TMSBK-Kebun Binatang.
Pembongkaran dilakukan meskipun proses gugatan perdata dari para pedagang masih bergulir di Pengadilan Negeri Bukittinggi.
Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Pemko Bukittinggi dengan pedagang pada Jumat, 4 September 2026 lalu.
"Pedagang Kecewa, Sidang Masih Berlangsung
Salah seorang pedagang, Ismail, menyayangkan tindakan Pemko yang dinilainya tidak menunggu putusan pengadilan.
“Padahal pada hari ini, tanggal 7 September masih berlangsung sidang secara online dengan agenda mediasi di pengadilan. Tapi mereka tetap tabrak aturan dengan mendatangkan Tim SK4 dan Tim PLN untuk membongkar isi barang kedai-kedai kami dan mencabut aliran listrik,” ucap Ismail.
Menurutnya, para pedagang akan menempuh jalur hukum lanjutan.
“Untuk itu kami akan membuat laporan kepada pihak kepolisian tentang pembongkaran barang-barang secara paksa dan kerusakan barang kami termasuk menuntut PLN,” lanjut Ismail.
Ismail juga mengaku kecewa dengan sikap DPRD Kota Bukittinggi.
“Ke mana tempat kami akan mengadu dan meminta tolong pak, sementara DPRD seolah tutup mata dengan kejadian ini. Sudah kami coba, Ketua DPRD pun tidak bisa membuat agenda pertemuan lanjutan dengan para pedagang,” tegasnya.
Pemko: Penataan Demi Kebaikan Bersama
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bukittinggi, Rofie Hendria, sebelumnya menegaskan bahwa penataan di kawasan TMSBK akan tetap dilakukan.
Meski isi pernyataannya terpotong, Pemko beralasan penataan dilakukan demi menata kawasan wisata agar lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Pemko terkait tuntutan hukum yang akan dilayangkan pedagang.
( Edy)
.png)



Posting Komentar untuk " Penataan TMSBK Kinantan Jalan Terus, Pemko Bukittinggi Bongkar Paksa 30 Kios Pedagang*"