KENDAL (Jawa Tengah) – Kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus jual beli mobil dilaporkan terjadi di wilayah Kabupaten Kendal. Korban berinisial UK, warga Kecamatan Weleri, akan melaporkan oknum berinisial MJ ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut kini dikawal oleh DPC MAUNG Kabupaten Kendal berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 213/SK/30/9/2026 tertanggal 30 September 2026.
Ketua DPC MAUNG Kendal, Mochamad Ashari, membenarkan pihaknya telah menerima kuasa dari korban untuk mendampingi proses hukum.
"Benar, kami menerima kuasa dari Ibu UK untuk mengurus, melaporkan, mendampingi dan mewakili kepentingan hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan modus jual beli mobil. Kami siap kawal sampai tuntas di Polres Kendal / Polda Jateng," ujar Ashari, Jumat (10/10/2026).
Berdasarkan surat kuasa dan bukti transfer yang diterima redaksi, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai *Rp 294.500.000 (dua ratus sembilan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)* untuk pembelian mobil yang tidak terealisasi. Selain itu terdapat kerugian lain berupa uang tunai *Rp 50.000.000 dan emas seberat 50 gram* yang disebut terjadi di wilayah Kabupaten Kendal.
Korban mengaku telah melakukan transfer berulang kali melalui rekening BANK BRI dan BCA atas nama terlapor dengan metode BI-FAST, dengan catatan salah satunya "DP PCX" sebagai bukti transaksi. Total terdapat belasan bukti transfer yang telah diamankan sebagai barang bukti awal.
"Korban sudah menyerahkan bukti chat dan bukti transfer. Tugas kami membuat Laporan Pengaduan di Polres Kendal, mendampingi pemeriksaan di kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, oknum terduga berinisial MY belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait.
MAUNG Kendal meminta aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.
"Kami berharap pihak Polres Kendal segera menindaklanjuti. Ini menyangkut kepercayaan publik dan kerugian ratusan juta rupiah," tegasnya.
Pihak korban berharap kasus ini menjadi perhatian agar tidak ada korban lain dengan modus serupa.
.png)



Posting Komentar untuk "Berinisial MJ Lakukan Penipuan Ratusan Juta,Korban Akan Lapor Polisi dan MAUNG Kendal Siap Kawal Kasus"