KENDAL, 21 Oktober 2026 - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Pedang Keadilan Perjuangan (PKP) Provinsi Jawa Tengah bersama DPD PKP Kabupaten Kendal menyatakan sikap SIAP MEM-BACK UP PENUH dan mengawal hingga tuntas kasus dugaan pengemplangan pembayaran pupuk senilai Rp 15,7 Juta yang dilakukan oknum Kepala Desa Surokonto Kulon, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.
Ketua DPW LSM PKP Jawa Tengah , Siti Nurjanah menegaskan, laporan dari Paguyuban Petani Sukorejo terkait pupuk yang tidak dibayar oleh oknum Kades tersebut telah diterima dan saat ini sudah dalam proses pendalaman investigasi dan pelaporan hukum.
> "Kami tidak akan tinggal diam. Petani adalah tulang punggung pangan. Kalau ada oknum Kades yang diduga ngemplang uang pupuk milik Paguyuban Petani Sukorejo sebesar Rp 15,7 juta, ini adalah pengkhianatan terhadap amanah petani. DPW LSM PKP Jawa Tengah dan DPD Kendal siap back up, kawal kasus ini sampai ke proses hukum, baik di Inspektorat Kendal maupun APH," tegas Ketua DPW LSM PKP Jateng di Kantor DPW, Ngalian Semarang, Selasa (21/10/2026).
KRONOLOGI SINGKAT:
Berdasarkan aduan Paguyuban Petani Sukorejo, pada pertengahan 2024 oknum Kades Surokonto Kulon mengambil/memesankan pupuk kepada paguyuban senilai Rp 15,7 Juta dengan janji akan dibayar lunas dalam waktu dekat. Namun hingga Oktober 2026, pembayaran tak kunjung direalisasikan. Upaya penagihan secara kekeluargaan oleh pengurus paguyuban juga diabaikan.
Akibatnya, paguyuban mengalami kerugian dan perputaran modal pupuk untuk petani lain terganggu.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke LSM MAUNG dan dilanjutkan ke LSM PKP Jawa Tengah untuk dikawal.
LANGKAH LSM PKP:
1. Investigasi Lapangan: Tim DPD PKP Kendal sudah turun ke Balai Desa Surokonto Kulon dan menemui pengurus Paguyuban Petani Sukorejo untuk meminta keterangan dan bukti kwitansi/nota pupuk.
2. Somasi Terbuka: Akan melayangkan somasi resmi kepada oknum Kades Surokonto Kulon untuk segera melunasi kewajiban Rp 15,7 Juta dalam 3x24 jam.
3. Pelaporan Resmi: Jika tidak ada itikad baik, LSM PKP akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Inspektorat Kabupaten Kendal, Camat Pageruyung, dan Polres Kendal Unit Tipidkor atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum yang merugikan kelompok tani.
4. Back Up Hukum: Memberikan pendampingan hukum gratis kepada Paguyuban Petani Sukorejo.
"Kami ingatkan, Kades adalah pelayan masyarakat, bukan penguasa. Jangan permainkan nasib petani. DPW dan DPD Kendal solid, kami siap pasang badan untuk petani Sukorejo," pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi atensi serius LSM PKP dan akan terus dipantau perkembangannya.
.png)



Posting Komentar untuk "DPD LSM PKP Kendal dan Jawa Tengah Siap Back Up Tuntas Kasus Oknum Kades Diduga Ngemplang Bayar Pupuk ke Paguyuban Petani"