Jaga Ketenteraman Lingkungan, Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Beri Imbauan Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Memakai Knalpot Brong.

Majalengka,jejakkriminal.net
‎
‎Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, Ps. Panit Samapta I Aiptu Eman Subagja dan anggota memberikan imbauan kepada masyarakat yang memakai Knalpot Brong, Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cikijing, Jumat (09/10/2026).
‎
‎Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon terhadap keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Keberadaan kendaraan berknalpot bising tersebut selama ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan, ketenteraman, serta konsentrasi pengguna jalan lain yang melintas di kawasan Cikijing. Oleh karena itu personil Polsek Cikijing memberikan imbauan dan langkah tegas demi mengembalikan fungsi jalan yang aman dan minim polusi suara.
‎
‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman , S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan S.H., menegaskan pentingnya kehadiran polisi di lapangan untuk menjamin respons cepat jika terjadi gangguan kamtibmas, kepolisian berkomitmen untuk selalu hadir secara nyata di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta mencegah berbagai potensi pelanggaran hukum sejak dini.
‎
‎Selain memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan yang melanggar, personil Polsek Cikijing juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara mengenai aturan berlalu lintas. Pihak kepolisian berharap melalui operasi berkala ini, kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka, khususnya di Kecamatan Cikijing, dapat terus meningkat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
‎

Posting Komentar untuk "Jaga Ketenteraman Lingkungan, Personil Polsek Cikijing Polres Majalengka Beri Imbauan Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Memakai Knalpot Brong."


Ads :