Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Dugaan adanya rantai pasok bahan bakar untuk mendukung aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Muara Siau dan sekitarnya kembali menjadi perhatian 2/10/2026).
Dalam penelusuran media di lapangan, nama Rahmat muncul sebagai salah satu pihak yang disebut memasok solar untuk kebutuhan aktivitas tambang di sejumlah titik di wilayah tersebut.
Menariknya, ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui sambungan WhatsApp, Rahmat yang pada awalnya disebut mengelak mengenai aktivitas tersebut, akhirnya mengakui bahwa dirinya memang memasok solar ke wilayah Kecamatan Muara Siau.
Dalam komunikasi tersebut, Rahmat menyebut terdapat sekitar tiga titik yang menjadi lokasi dirinya memasok solar untuk aktivitas tambang di kawasan Muara Siau.
Pengakuan tersebut menjadi informasi penting yang perlu ditindaklanjuti, terutama untuk memastikan siapa penerima pasokan, dari mana asal solar tersebut, berapa volume yang dipasok, serta untuk kegiatan apa BBM itu digunakan.
Pasalnya, apabila pasokan BBM tersebut benar-benar ditujukan untuk menunjang kegiatan pertambangan yang tidak memiliki izin, maka keberadaan pemasok menjadi bagian dari rantai aktivitas yang patut ditelusuri oleh aparat penegak hukum.
Kementerian ESDM sendiri menjelaskan bahwa Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan kegiatan pertambangan yang dilakukan tanpa perizinan sesuai ketentuan dan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, keselamatan, serta penerimaan negara.
Aktivitas PETI tidak berdiri sendiri. Di balik kegiatan di lokasi tambang terdapat kebutuhan operasional seperti bahan bakar, peralatan, kendaraan dan logistik.
Karena itu, apabila terdapat pihak yang secara rutin memasok BBM ke lokasi yang digunakan untuk kegiatan pertambangan tanpa izin, rantai pasok tersebut layak diperiksa secara menyeluruh.
Terlebih, regulasi pemerintah mengatur kegiatan penyaluran BBM melalui badan usaha dan penyalur yang memenuhi ketentuan perizinan.
Atas adanya pengakuan Rahmat mengenai pemasokan solar di tiga titik tersebut, Polsek Muara Siau dan Polres Merangin diharapkan melakukan klarifikasi dan penyelidikan untuk memastikan fakta di lapangan.
Aparat dapat menelusuri titik-titik yang disebut, memeriksa asal-usul BBM, dokumen atau legalitas penyaluran, volume distribusi, serta pihak yang menerima dan menggunakan solar tersebut.
Jangan sampai penindakan hanya berhenti di lokasi tambang sementara rantai pasok yang menopang aktivitas tersebut tidak tersentuh.
Jika memang ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum tentunya harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

.png)



Posting Komentar untuk "Rahmat Akui Pasok Solar di Tiga Titik untuk Aktivitas Tambang di Muara Siau, Aparat Diminta Telusuri"