MEDAN – SUMATERA UTARA, jejakkriminal.net - Syaiful Syafri, mantan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Sumatera Utara periode 2014–2019, menyoroti keabsahan kepengurusan organisasi tersebut di tingkat daerah dan resor. Ia menegaskan bahwa pengurus harus menjalani pelantikan sesuai ketentuan Pasal 14 huruf b Anggaran Dasar KBPP Polri.
Pernyataan itu disampaikan Syaiful kepada sejumlah wartawan setelah mengikuti kegiatan Fun Walk 2026 yang diselenggarakan Universitas Terbuka di sekitar Jalan Amir Hamzah, Medan, pada 12 Oktober 2026.
Menurut Syaiful, persoalan keabsahan kepengurusan perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pelaksanaan roda organisasi dan keberlangsungan program kerja KBPP Polri di Sumatera Utara.
Ia juga mempertanyakan keabsahan kepengurusan PD KBPP Polri Sumut periode 2019–2025 dan 2025–2030, termasuk kepengurusan resor yang dibentuk selama periode tersebut.
Syaiful Tegaskan Pelantikan Pengurus Tidak Bisa Diabaikan
Syaiful menjelaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) dan Musyawarah Resor (Musres) pada dasarnya memilih ketua. Sementara itu, penyusunan kepengurusan lengkap dilakukan oleh tim formatur.
Menurut dia, proses pemilihan ketua dan penerbitan surat keputusan (SK) saja tidak cukup untuk menjadi dasar pelaksanaan organisasi apabila ketentuan pelantikan tidak dipenuhi.
Ia menilai pelantikan merupakan bagian penting yang harus diperhatikan dalam pembentukan kepengurusan PD maupun resor KBPP Polri.
Pandangan tersebut menjadi dasar kritiknya terhadap tata kelola organisasi KBPP Polri di Sumatera Utara. Namun, penetapan status keabsahan kepengurusan tetap perlu merujuk pada ketentuan organisasi dan dokumen resmi yang berlaku.
Program Kerja KBPP Polri Sumut Ikut Disorot
Selain persoalan pelantikan, Syaiful menyoroti minimnya aktivitas organisasi yang menurutnya terjadi dalam tujuh tahun terakhir.
Ia menyebut kepengurusan PD KBPP Polri Sumut maupun sejumlah pengurus resor tidak memiliki program kerja tahunan. Ia juga mempertanyakan pelaksanaan rapat kerja di tingkat daerah dan resor.
Menurut Syaiful, kondisi tersebut dapat menghambat perkembangan organisasi dan membuat keberadaan KBPP Polri di Sumatera Utara kurang dirasakan melalui kegiatan nyata.
Ia turut menyinggung kunjungan Pimpinan Pusat KBPP Polri ke Sumatera Utara yang, menurut keterangannya, berlangsung sekitar lima tahun sekali.
Syaiful Berharap KBPP Polri Kembali ke Jati Diri
Saat ditanya mengenai rencana pengembangan KBPP Polri di Sumatera Utara, Syaiful mengatakan sejumlah rekan di lingkungan organisasi, termasuk pengurus pada masa kepemimpinannya dan pengurus resor, telah berulang kali datang untuk berkonsultasi.
Meski demikian, ia menilai pengembangan organisasi ke depan juga bergantung pada perhatian dan langkah Pimpinan Pusat KBPP Polri.
Syaiful berharap KBPP Polri di Sumatera Utara dapat berkembang dengan tata kelola kepengurusan yang sesuai aturan, program kerja yang jelas, serta kegiatan organisasi yang berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya mengembalikan KBPP Polri pada jati diri dan tujuan awal pendiriannya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan terhadap perlunya evaluasi tata kelola organisasi, mulai dari proses pelantikan pengurus hingga pelaksanaan program kerja di tingkat daerah dan resor.(MJ)

.png)



Posting Komentar untuk "Syaiful Syafri Soroti Keabsahan Pengurus KBPP Polri di Sumut, Pelantikan Jadi Kunci Utama"