Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh tujuan Lampung. 3 kurir berinisial SU, IS dan TA berikut sabu seberat 15 kg diangkut ke komando
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad Chaniago SH, SIK, MSI didampingi Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr Fery Kusnad, SH, MH, Waka Satres Narkoba AKP O. J Samosir SH, Kasi Humas Iptu JM Gabe Napitupulu SH, ketika di cegat wartawan (door stop) pada Selasa (3/11/2026) siang menjelaskan penangkapan 3 kurir diduga jaringan internasional dan masih dikembangkan lagi merupakan pengembangan penangkapan pria bernisial S dengan barang bukti 1 kg sabu pada 15 Oktober 2026 lalu diterminal Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang
Dari pengembangan kasus itu, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang membekuk tiga kurir berinisial SU (35), IS (34), TA (42) ketiganya warga Lhokseumawe Provinsi NAD tujuan Provinsi Lampung mengemudikan mobil double kabin Hilux nomor polisi BD 9123 NC di Jalan Tol Pangkalan Brandan KM 74 Provinsi Sumatera Utara.
Saat petugas melakukan pemeriksaan, dari belakang jok mobil ditemukan 15 bungkus sabu dengan berat brutto sekitar 15 kg. Ketiga pelaku dijanjikan upah oleh seorang pria berinisial SN sebesar Rp 300 juta, namun ketiga pelaku baru menerima Rp 30 juta.
"Polri, bersama BNN, TNI berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika. Kepada masyarakat diharapkan mari s ama bergerak bersama Polri, BNN, TNI untuk memberantas peredaran narkotika, imbuh Kapolresta Deli Serdang. (LM)

.png)



Posting Komentar untuk "Angkut Sabu 15 Kg, 3 Kurir Diduga Jaringan Internasional Ditangkap Satresnarkoba Polresta DS"