Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Babinsa Tabir Selatan, Kopda Ariska Aryadi, turut melaksanakan kegiatan patroli, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di sejumlah permukiman yang berada di wilayah hukum Polsek Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut diawali dengan koordinasi lintas sektor di Markas Polsek Tabir Selatan, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos. Selanjutnya, personel gabungan bergerak menuju sejumlah lokasi permukiman SAD untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah penyalahgunaan senjata api rakitan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi permukiman SAD kelompok Tumenggung Celitai di Desa Mekar Jaya, kelompok Eka di Desa Bungo Antoi, serta kelompok Tumenggung Ngepas di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Dalam kegiatan tersebut, Kopda Ariska Aryadi bersama personel terkait memberikan pemahaman kepada masyarakat SAD mengenai larangan memiliki, membawa, menyimpan, maupun menggunakan senjata api rakitan tanpa hak atau izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif. Petugas turut mengimbau warga yang masih memiliki senjata api rakitan agar menyerahkannya kepada pihak kepolisian serta memasang spanduk imbauan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan di lingkungan permukiman SAD.
**Salah satu hasil positif dari kegiatan tersebut adalah penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek oleh kelompok SAD Eka di Desa Bungo Antoi.** Senjata tersebut diterima langsung oleh Kabag Ops Polres Merangin, AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos., bersama pihak aparat penegak hukum.
Sementara itu, kelompok SAD Tumenggung Celitai di Desa Mekar Jaya menyatakan rencana penyerahan senjata api rakitan milik mereka kepada Polsek Tabir Selatan pada Senin (2/11/2026). Adapun sosialisasi lanjutan terhadap kelompok SAD Tumenggung Ngepas di Desa Gading Jaya juga dijadwalkan pada hari yang sama oleh personel Polsek Tabir Selatan.
Kehadiran Kopda Ariska Aryadi dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya sinergi TNI-Polri bersama unsur terkait dalam membangun komunikasi dengan masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman dan harmonis.
Melalui pendekatan persuasif, dialog, dan sosialisasi secara langsung, diharapkan tumbuh kesadaran bersama bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas Suku Anak Dalam.
Selama kegiatan patroli, sosialisasi, dan imbauan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Tabir Selatan terpantau aman dan kondusif.
**Kodim 0420/Sarko** terus mendorong peran Babinsa untuk hadir di tengah masyarakat, memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah binaan.
(Ryan Hidayat)

.png)



Posting Komentar untuk "Cegah Penyalahgunaan Senjata Api Rakitan, Babinsa Tabir Selatan Kopda Ariska Aryadi Bersama Aparat Gabungan Sambangi Permukiman SAD"