Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Menindaklanjuti laporan yang masuk ke Hotline Bapak Kapolda Sumatera Utara terkait laporan pelaku pengedar sabu di Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (1/11/2026) sekira pukul 12:57 WIB, Polsek Pagar Merbau gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria pelaku pengedar sabu Frans Siregar (36), warga Perumahan Jati Baru Garden Dusun Duren V Desa S-1 Jati Baru Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya informasi diperoleh, pada hari Minggu (1/11/2026) sekira pukul 17.00 WIB personil unit Reskrim Polsek pagar Merbau mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seorang laki-laki yang berada di belakang rumah masyarakat bersebelahan dengan kilang batu bata di Desa Sidodadi Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang diduga sedang mengedarkan sabu-sabu,
Mendapat informasi tersebut, personil Unit Reskrim Polsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Merbau Iptu Chalid Sitorus SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sayid Yasir Alattas SH, MH dan anggota langsung menindak lanjuti informasi tersebut.
Setibanya di lokasi sesuai dengan hasil lidik di lapangan dan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang diduga sedang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut, selanjutnya personil memastikan pria tersebut sesuai dengan ciri ciri yang di dapat sesuai dengan informasi dari masyarakat dan kemudian dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti 6 paket palstik klip warna putih diduga berisikan shabu shabu, 1 buah sekop sabu yg terbuat dari pipet, 1 set alat hisap dari kaca pirex, 1 buah mancis warna biru, 1 blok plastik klip kecil tranparan kosong, 1 buah tas sandang warna hitam, uang sebanyak Rp. 65.000 di amankan kemudian dibawa ke Polsek Pagar Merbau guna dilakukan pemeriksaan.
Kapolsek Pagar Merbau Polresta Deli Serdang Iptu Chalid Sitorus SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sayid Yasir Alattas SH, MH ketika dikonfirmasi pada Senin (2/11/2026) membenarkan bahwa Frans Siregar beserta barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. (LM)

.png)



Posting Komentar untuk "Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Pagar Merbau"