KENDAL ( Jawa Tengah )– Kabar baik datang dari kasus dugaan pengeluaran sepihak siswi kelas IV SDIT Muhammadiyah Pegandon, H.E.G.M (10). Setelah berita dari Team Lurik PETAMANDALA viral dan dokumen Surat Pengembalian Murid Nomor 214/KEP/IN.4/D/IV/2026 terbit 13 Agustus 2026 beredar, Pihak Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kendal akhirnya merespon.
Melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Sulardi menyatakan akan segera mengambil langkah mediasi.
"Kami sudah menerima laporan dari Team Lurik PETAMANDALA. Kami akan segera menghubungi pihak SDIT Muhammadiyah Pegandon untuk klarifikasi dan mediasi. Prinsip kami, hak pendidikan anak tidak boleh terputus," ujar beliau kepada Team Lurik.
Langkah yang akan dilakukan Dinas Pendidikan Kendal:
1. Pemanggilan & Klarifikasi: Dinas akan memanggil Kepala Sekolah SDIT Muhammadiyah Pegandon, Ibu Dwi Sufitri S.Pd, untuk meminta penjelasan lengkap terkait alasan "tidak mampu memberikan pelayanan optimal" sebagaimana tertulis dalam surat pengembalian.
2. Mediasi Tiga Pihak: Dinas akan memfasilitasi pertemuan mediasi antara Pihak Sekolah, Orang Tua/Wali Murid Ibu Siti Sulahimah, dan Team Lurik PETAMANDALA sebagai pendamping, agar duduk bersama mencari solusi terbaik untuk anak.
3. Pemeriksaan Prosedur: Dinas akan mengecek apakah prosedur pengembalian murid tersebut sudah sesuai dengan Permendikbudristek tentang pengelolaan peserta didik dan mutasi. Jika ditemukan pelanggaran prosedur, akan diberikan pembinaan.
4. Jaminan Hak Pendidikan: Dinas menegaskan siswi H.E.G.M tetap harus mendapatkan hak pendidikan, baik kembali ke SDIT Muhammadiyah Pegandon dengan pembinaan yang layak, maupun difasilitasi mutasi yang bermartabat ke sekolah lain yang sesuai kebutuhan anak, tanpa stigma.
Menanggapi respon cepat Dinas Pendidikan tersebut, Koordinator Team LURIK PETAMANDALA mengapresiasi.
"Alhamdulillah, ini yang kita tunggu. Terima kasih kepada Dinas Pendidikan Kendal yang cepat tanggap. Ini bukti negara hadir. Kami Team Lurik hanya ingin anak ini dapat keadilan dan hak sekolahnya kembali. Kami siap hadir dalam mediasi," ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Team Lurik mendatangi langsung gerbang SDIT Muhammadiyah Pegandon dan mendapatkan bukti Surat Pengembalian Murid.
Pihak orang tua, Ibu Siti Sulahimah, berharap mediasi dari Dinas Pendidikan bisa memberikan titik terang dan masa depan pendidikan anaknya tidak terhambat.
Team Lurik PETA MANDALA akan terus mengawal proses mediasi hingga tuntas.
.png)



Posting Komentar untuk "Respon Cepat, Dinas Pendidikan Kendal Akan Hubungi SDIT Muhammadiyah Pegandon untuk Mediasi Kasus Siswa yang Dikembalikan"