Dalam Rangka Wasmat, Lapas Lubuk Pakam Terima Kunjungan PN Lubuk Pakam

Lubuk Pakam | Dalam rangka WASMAT (Pengawawan dan Pengamatan), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terima kunjungan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kamis (21/3/2024) 


Kunjungan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam tersebut langsung disambut hangat oleh Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam) yang didampingi oleh Roiko F Sianturi (Kasi Administrasi Kamtib) dan Erjuki Naibaho (Kasubsi Regristrasi).

Pada kesempatan itu, Alanta mengatakan bahwa Lapas Lubuk Pakam siap untuk memberikan segala informasi yang dibutuhkan dalam pengawasan dan pengamatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.


"Segala hak dan kewajiban WBP Lapas Lubuk Pakam telah kami sampaikan mulai dari WBP tersebut menginjakkan kaki dilapas untuk pertama kali demikian pula halnya mereka keluar dari Lapas Lubuk Pakam. Semoga kunjungan PN Lubuk Pakam ini mampu mempererat hubungan kita selaku APH (Aparatur Penegak Hukum) pada wilayah Deli Serdang khususnya Lubuk Pakam" imbuh Alanta. 


Hal yang sama juga disampaikan oleh Demon Sembiring ( Hakim PN Lubuk Pakam ) dan didampingi oleh Roziyanti, Nikson dan Tri (Analis Perkara Pidana) serta Sarah (Pengelola Perkara) menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Lubuk Pakam yang telah menyambut PN Lubuk Pakam dalam hal melakukan WASMAT. 


Tujuan dari WASMAT adalah selain memverifikasi apakah putusan dari PN Lubuk Pakam dilaksanakan dengan baik oleh Lapas Lubuk Pakam juga melihat bagaimana Lapas Lubuk Pakam dalam memberikan hak dan kewajiban dari setiap WBP. 


"Semoga kegiatan yang kami lakukan hari ini dapat berdampak baik tidak hanya bagi PN Lubuk Pakam sendiri demikian juga halnya Lapas Lubuk Pakam sebagai perwujudan transparansi penegakan hukum di Indonesia khususnya di Lubuk Pakam", ucap Demon.(LM) 

Posting Komentar untuk "Dalam Rangka Wasmat, Lapas Lubuk Pakam Terima Kunjungan PN Lubuk Pakam"

Ads :