Oknum Polisi Polsek Balongbendo Diduga Melakukan Penangkapan Judi Online Dan Sudah Dibebaskan

 

Sidoarjo - 100 Hari kerja Presiden Kapolri printah, Anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah untuk membasmi dan memerangi tindak Kriminal, maupun Kejahatan, dan pengedaran Narkoba Judi Online.


Hal tersebut, sesuai komitmen Kapolri Listyo Sigit untuk memberantas narkotika, memerangi tindak kiriminal sampai tuntas.


Pada kesempatan lain, Kapolri menyampaikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota internal polri yang akan melakukan penyalahgunaan wewenang, melanggar kode etik profesi polri yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.


Hasil investigasi media ini, berdasarkan keterangan yang kami peroleh dari teman tersangkanya sendiri yang enggan disebutkan namanya terduga tersangka di tangkap disalah satu tempat. Giras di desa , semambung Sidoarjo, pada malam Minggu dinihari tanggal (16/11/2024) justru malah melepas, di hari Minggu besoknya.

 

Saat di konfirmasi terkait adanya pelepasan ke Kanit Reskrim Polsek Balongbendo,(Ali machmud,SH) Beliunya masih berada di Surabaya, Lalu saya di pertemuankan sama anggotanya yang atas nama Yugro berpangkat Beripka.


Dia menjelaskan yang atas nama tersangka (M) hanya pembeli padahal sudah jelas dia sudah bermain judi online Kenapa kok di bebaskan, katanya hanya pembeli mas, sudah jelas yang terkait judi online semuanya harusnya di proses kok Malah di bebaskan ada apa?


Karena dia hanya membeli mas tuturnya, lalu yang atas nama inisial H masih di dalam, dari pihak Kanit menjawab semuanya di proses mas bro, aneh nya lagi para tersangka sudah menghirup udara segar dan anehnya lagi pihak tersangka malah disuruh absensi pada hari Senin dengan Kamis, "ungkap nya.


Tersangka yang atas nama:( M).Ditangkap polisi pada hari Sabtu 16-11-2024.Alamat: desa semambung Sidoarjo, Jawa Timur BB:Hp android 


Tersangka(M) di bebas oleh anggota penyidik Polsek Balongbendo Sidoarjo Jawa Timur, dari narasumber tersangka, ke mungkinan ada nominal nya, " ungkap nya, Pada hari Minggu itu tanggal 17-11-2024 tersangka (M),dibebaskan.

Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Polsek Balongbendo Diduga Melakukan Penangkapan Judi Online Dan Sudah Dibebaskan "

Ads :