Publik Pertanyakan Gagalnya APH Berantas PETI Milik 'Aris Black' di Desa Tanjung Benuang


 



Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-

Kerusakan lingkungan menjadi bagian yang tak terelakkan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi.


Bahkan, sekelas Pemda dan APH seperti tak bisa berbuat banyak karena aktivitas tambang emas ilegal dikuasai kaum elit desa.


Seperti yang terjadi di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi salah seorang warga setempat bernama Aris Black dan beberapa orang lainnya yakni, Begel, dan DaEp, secara terang-terangan memporak porandakan lahan perkebunan untuk aktivitas tambang emas ilegal.


Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika di lokasi tersebut terdapat beberapa set Dompeng dan beberapa alat berat Excavator yang digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


Sebelumnya, warga Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan mulai merasa resah terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.


Hal ini disebutkan oleh salah seorang warga setempat yang tak mau disebutkan namanya kepada awak media pada, Kamis (06/2/25).


"Saya mewakili warga Tanjung Benuang sudah merasa resah akibat aktivitas PETI yang dilakukan oleh oknum yang tak bertanggungjawab ini," ungkapnya.


Masih kata warga desa setempat ini, dirinya berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti kegiatan PETI tersebut.


"Saya harap aktivitas PETI ini untuk cepat ditindak oleh pihak Kepolisian," terangnya.


Terakhir, warga desa setempat tak ingin ada aktivitas PETI yang selalu membuat resah warga terutama warga Tanjung Benuang.


"Jadi saya harap aktivitas PETI ini segera diberantas sampai tak ada lagi untuk masa yang akan datang," pungkasnya"

Posting Komentar untuk "Publik Pertanyakan Gagalnya APH Berantas PETI Milik 'Aris Black' di Desa Tanjung Benuang "