Terkait Kasus Pencabulan Anak, Kadinsos P3A Madina Janji Akan Turunkan Tim Tinjau Korban Pencabulan di Lingga Bayu

Foto Ilustrasi Korban Pencabulan Anak dibawah Umur Yang Tampak Trauma


Terkait Kasus Pencabulan Anak, Kadinsos P3A Madina Janji Akan Turunkan Tim Tinjau Korban Pencabulan di Lingga Bayu


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Menanggapi kasus dugaan Pencabulan terhadap Anak berinisial KA (7 Tahun), warga Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal yang telah dilaporkan KM (49 Tahun) selaku Ibu Korban ke Polres Mandailing Natal dengan registrasi laporan Nomor : STPL /52/II/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT pada tanggal 8 Februari 2025 yang lalu, sebagaimana yang telah diberitakan oleh Media ini sebelumnya. 


Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Kabupaten Mandailing Natal, Riswan Harahap,S.H, M.M menyampaikan akan mengutus tim untuk melihat kondisi korban pencabulan di Kecamatan Lingga Bayu tersebut. 


Hal ini dijelaskan Riswan Harahap, S.H, M.M selaku Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadinsos P3A) Madina kepada wartawan melalui sambungan telepon pada Jumat (14/2/2025).


Ia mengungkapkan kunjungan tim dari Dinsos P3A Madina guna memantau langsung Psikologis korban KA (7).


"Mungkin Minggu depan nanti anggota kita akan ke tempat korban. Guna melihat langsung serta mengambil langkah-langkah upaya pemulihan psikologis mental anak yang menjadi korban," ucap Riswan.


Disinggung mengenai  terlapor RS (15) yang juga merupakan anak dibawah umur, Kadinsos P3A Madina, Riswan Harahap menambahkan nanti akan ada pendampingan.


"Ya kalau terlapor juga merupakan anak dibawah umur, akan kita lakukan juga pendampingan. Ini kan proses hukum sedang berjalan, nanti kami akan koordinasi dengan pihak Polres Mandailing Natal (Madina)," pungkasnya. (Martua) 

Posting Komentar untuk "Terkait Kasus Pencabulan Anak, Kadinsos P3A Madina Janji Akan Turunkan Tim Tinjau Korban Pencabulan di Lingga Bayu"

Ads :