DI Duga SPBU Bolmut Desa Bohabak 3 Sudah Beroperasi Tanpa Ijin.





MediaJejakKriminal. Bomut 15 April 2025, Kasus dugaan distribusi solar ilegal yang terjadi di SPBU Desa Mohabak 3, Kecamatan bolmong utara (Bolmut-sulut) kembali memanas setelah upaya klarifikasi yang dilakukan oleh awak media dan anggota LSM terhalang. Keinginan untuk menggali keterangan lebih dalam dari pihak pengelola SPBU tersebut malah menemui penghalangan yang tidak dapat dijelaskan, menambah kekhawatiran publik bahwa ada upaya untuk menutupi praktik ilegal yang terjadi.



Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim awak media dan beberapa anggota LSM telah menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam distribusi solar di SPBU 76.957.34, yang diduga tidak terdaftar dan beroperasi tanpa izin resmi. Dalam dokumentasi yang kami peroleh, ditemukan armada pengangkut BBM tanpa barcode resmi Pertamina yang diduga digunakan untuk menyalurkan solar ke drum-drum besar, yang jelas bertentangan dengan regulasi.



Pengalihan Lokasi Drum dan Keberadaan Sosok Misterius


Meskipun drum-drum besar yang sebelumnya berada dekat pompa kini dipindahkan ke sisi pinggir area SPBU, keberadaannya tetap menimbulkan pertanyaan besar. Pemindahan ini justru memperkuat dugaan bahwa upaya penghilangan jejak tengah dilakukan. Terlebih, saat klarifikasi berlangsung, hadir pula seorang anggota TNI aktif di lokasi—namun tidak memberikan pernyataan apapun dan hanya mengamati situasi tanpa intervensi.


Ketiadaan Izin dan Penghalangan Akses: Kombinasi yang Mencurigakan


Sikap tertutup dari pengelola SPBU terhadap awak media dan LSM, di tengah sorotan publik yang sedang tinggi, memunculkan dugaan bahwa SPBU tersebut tengah menutupi sesuatu. Jika memang operasional SPBU dilakukan secara legal, semestinya tidak ada alasan untuk menolak permintaan klarifikasi. Tim awak media dan LSM telah berupaya menghubungi pengelola SPBU dan pihak Pertamina untuk memberikan konfirmasi resmi terkait temuan ini, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diterima.


Penghalangan ini justru memperkuat dugaan bahwa aktivitas distribusi BBM di lokasi tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum. Upaya ini semakin menambah kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang di duga terlibat dalam praktik mafia solar.


Kami sudah mencoba melakukan klarifikasi ke pihak SPBU dan instansi terkait, namun kami dihalangi tanpa penjelasan yang jelas dan di kata-katain oleh HAIRUL PONTOH bahawa WARTAWAN DAN LSM sama saja ujung-ujungnya hanya uang.



Dalam dokumentasi foto dan video milik tim investigasi, tampak sebuah kendaraan tangki berkepala biru dengan nomor polisi DM 8606 AE tengah menyalurkan solar ke puluhan drum berkapasitas 250 liter. Kendaraan ini diduga milik perusahaan transportir swasta, namun belum diketahui status kemitraannya dengan Pertamina.


Selain itu, disebutkan pula bahwa SPBU tersebut diduga belum terdaftar secara resmi di Dinas Pendapatan Daerah maupun Pertamina, namun tetap melakukan penyaluran BBM kepada berbagai pihak. Praktik ini dinilai telah melanggar sejumlah regulasi, termasuk UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Perpres No. 191 Tahun 2014.


Desakan Terhadap Aparat dan Komitmen Transparansi


Masyarakat dan sejumlah elemen sipil kini mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. “Penghalangan terhadap klarifikasi ini semakin menambah kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang terlibat dalam praktik mafia solar. Kami mendesak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.


Sebagai media independen, Kami akan terus mengawal kasus ini dengan penyajian informasi yang akurat, kritis, dan tetap terbuka untuk klarifikasi dari semua pihak terkait demi kepentingan publik dan penegakan hukum yang adil. Penegakan hukum yang transparan dan terbuka menjadi harapan publik demi menjaga kepercayaan terhadap sistem distribusi energi nasional.





Tim 

Posting Komentar untuk "DI Duga SPBU Bolmut Desa Bohabak 3 Sudah Beroperasi Tanpa Ijin."

Ads :