Jual LPG 3Kg Rp 30 Ribu, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik TOP di Desa Ulak Makam




Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-Lemahnya pengawasan dari pihak terkait, bisa menjadi salah satu penyebab leluasanya oknum pengusaha pangkalan gas elpiji 3 kg melakukan curang, dan sesuka hati menjual gas 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET)5/5/2025).


Informasi yang berhasil di himpun oleh media ini terdapat salah satu Pangkalan Gas Elpiji 3 kg milik TOP yang berlokasi di Desa Ulak Makam ,Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi, ini telah menjual gas 3 kg untuk masyarakat di atas HET itu seharga Rp 27 ribu hingga Rp 30 ribu per tabung, sementara Harga Eceran Tertinggi yang telah di instruksikan oleh Bupati Merangin untuk wilayah Kecamatan Tabir adalah Rp.18.200,-


Hal itu di sampaikan oleh salah satu warga setempat yang meminta namanya untuk tidak di publikasikan, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar jika penjualan LPG 3kg di pangkalan milik TOP yang ada di Desa Ulak Makam di jual dengan harga Rp. 27.000 - Rp. 30.000.


"Ya di Desa Ulak Makam ini ada pangkalan milik TOP yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp.27.000,- kadang sampai Rp.30.000 bang," Demikian ucapnya 


Dengan hal ini tentunya masyarakat kepada meminta pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap pangkalan yang seakan-akan tidak menghiraukan harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah kususnya pihak Pertamina. 


Diminta agar pihak Agen PT. Pertamina Persero dan agen dari pangkalan milik TOP ini untuk menindak lanjuti penjualan Gas elpiji di atas HET tersebut, Selain itu kepada Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi) Kabupaten Merangin segera menindak tegas oknum pangkalan nakal tersebut.

Posting Komentar untuk "Jual LPG 3Kg Rp 30 Ribu, Pertamina Diminta Tindak Pangkalan Milik TOP di Desa Ulak Makam"

Ads :